Urgensi Regenerasi Sektor Pertanian
loading...
A
A
A
Fakta ini menjadi mata rantai fenomena ancaman kerapuhan regenerasi pertanian karena prediksi BPS, 10 tahun mendatang sektor pertanian akan mengalami ancaman regenerasi. Imbasnya adalah kuantitas dan kualitas hasil pertanian pangan dan tentunya memicu isu kerawanan terhadap ketahanan pangan dan keamanan pangan.
Data penguatnya yaitu jumlah petani milenial yang berusia 19-39 tahun terus mengalami penurunan, misalnya pada 2017–2018 turun sebanyak 415.000. Tren penurunan terus meningkat seiring lemahnya daya tarik sektor pertanian pangan. Jadi memacu regenerasi sektor pertanian pangan harus diimbangi jaminan NTP yang bisa menjanjikan sehingga migrasi warga ke perkotaan tidak lagi meningkat. Oleh karenanya, alokasi dana desa yang tahun ini Rp72 triliun dan pelaksanaan otonomi daerah diharapkan bisa menggairahkan pertanian pangan di perdesaan secara sistematis dan berkelanjutan.
Konsistensi
Tidak mudah untuk mampu mencapai ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu inilah tantangan bersama, yaitu bagaimana mempertahankan kondisi pertanian pangan saat ini, terutama agar luas lahan pertanian pangan tidak terus tergerus dengan dalih alih fungsi lahan.
Selain itu, perlu ketegasan dan konsistensi menyelamatkan pertanian pangan dari ancaman keterpurukan NTP yang rentan memicu migrasi ke perkotaan dan juga ketidaktertarikan generasi muda terhadap pertanian pangan secara berkelanjutan.
Jadi, ada lima hal yang harus diperhatikan dalam mencapai ketahanan pangan, pertama, memastikan pasokan aman, bahkan bukan hanya pasokan tetapi juga gizi yang mencukupi. Kedua, kepastian tumbuh yang aman sehingga pertanian pangan tetap terjaga dengan konsisten. Ketiga, memberikan jaminan keamanan bagi pertanian pangan untuk berproduksi dan konsumsi. Keempat, kepastian terhadap konsumsi secara aman karena semua memiliki hak konsumsi terhadap pangan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup. Kelima, bekerja sama demi mempertahankan ketersediaan, keamanan dan jaminan pangan yang sehat dan bergizi.
Data penguatnya yaitu jumlah petani milenial yang berusia 19-39 tahun terus mengalami penurunan, misalnya pada 2017–2018 turun sebanyak 415.000. Tren penurunan terus meningkat seiring lemahnya daya tarik sektor pertanian pangan. Jadi memacu regenerasi sektor pertanian pangan harus diimbangi jaminan NTP yang bisa menjanjikan sehingga migrasi warga ke perkotaan tidak lagi meningkat. Oleh karenanya, alokasi dana desa yang tahun ini Rp72 triliun dan pelaksanaan otonomi daerah diharapkan bisa menggairahkan pertanian pangan di perdesaan secara sistematis dan berkelanjutan.
Konsistensi
Tidak mudah untuk mampu mencapai ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu inilah tantangan bersama, yaitu bagaimana mempertahankan kondisi pertanian pangan saat ini, terutama agar luas lahan pertanian pangan tidak terus tergerus dengan dalih alih fungsi lahan.
Selain itu, perlu ketegasan dan konsistensi menyelamatkan pertanian pangan dari ancaman keterpurukan NTP yang rentan memicu migrasi ke perkotaan dan juga ketidaktertarikan generasi muda terhadap pertanian pangan secara berkelanjutan.
Jadi, ada lima hal yang harus diperhatikan dalam mencapai ketahanan pangan, pertama, memastikan pasokan aman, bahkan bukan hanya pasokan tetapi juga gizi yang mencukupi. Kedua, kepastian tumbuh yang aman sehingga pertanian pangan tetap terjaga dengan konsisten. Ketiga, memberikan jaminan keamanan bagi pertanian pangan untuk berproduksi dan konsumsi. Keempat, kepastian terhadap konsumsi secara aman karena semua memiliki hak konsumsi terhadap pangan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup. Kelima, bekerja sama demi mempertahankan ketersediaan, keamanan dan jaminan pangan yang sehat dan bergizi.
(bmm)