Laporkan Suharso, Langkah Nizar Dahlan Dinilai Rugikan PPP

Minggu, 08 November 2020 - 15:25 WIB
loading...
Laporkan Suharso, Langkah...
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. Foto/dok Okezone
A A A
JAKARTA - Langkah M Nizar Dahlan yang melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik.

Pasalnya pelaporan itu dilakukan menjelang pelaksanaan Muktamar X PPP. Motivasi mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu pun dipertanyakan.

Menanggapi isu itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar menilai Nizar sedang mencari "panggung" untuk menaikkan daya tawarnya.

Namun meningkatkan daya tawar dengan menjelekkan partai bukan tindakan tepat.“Sepertinya Nizar sedang cari perhatian dan ingin bargaining position di PPP,” kata Ujang, Minggu (8/11/2020).( )

Langkah Nizar yang melaporkan pimpinannya sendiri juga dinilai telah justru merusak citra PPP. “Itu sangat merusak citra partai. PPP akan dipandang negatif di mata publik jika ada kadernya berurusan dengan hukum dan diumbar di publik,” kata Ujang.

Seperti diberitakan sebelumnya, isu penggunaan pesawat jet carter oleh Suharso Monoarfa akhirnya sampai ke KPK. Plt Ketua Umum PPP itu dilaporkan kadernya sendiri, M Nizar Dahlan dengan tuduhan menerima gratifikasi dalam posisinya sebagai menteri. Laporan Nizar ditujukan langsung kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.( )

"Bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi yang diterima oleh saudara H Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang juga merupakan Plt Ketua Partai Persatuan Pembangunan berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh," tulis laporan Nizar, Jumat 6 November 2020.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2624 seconds (0.1#10.140)