Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang, Beda dengan PKI

Minggu, 08 November 2020 - 13:45 WIB
loading...
Mahfud MD: Masyumi Bukan...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan deklarasi pendirian Partai Masyumi diperbolehkan.

Menurut Mahfud, Masyumi bukan partai yang terlarang, tapi diminta bubar oleh Bung Karno. Kemudian, Mahfud juga menegaskan perbedaan antara Partai Masyumi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mahfud menegaskan PKI adalah partai yang jelas-jelas terlarang. Sedangkan Masyumi tidak ada masalah didirikan kembali asalkan memenuhi syarat dan verifikasi faktual.

"Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno. Beda dgn PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang. Bagi Masyumi yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," kata Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (8/11/2020).(Baca juga: Partai Masyumi Kembali Bangkit, Begini Sejarahnya )

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Masyumi kembali dideklarasikan pada Sabtu 7 November 2020. Deklarasi dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun ke-75, Masyumi.

Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) KH Ahmad Cholil Ridwan.

"Kami yang bertanda tangan dibawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," ujar Cholil membacakan deklarasi seperti dilihat melalui konferensi video.(Baca juga: Ini yang Bakal Terjadi Jika UAS, Amien Rais dan Habib Rizieq Gabung Masyumi)
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Rekomendasi
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Berita Terkini
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved