Aksi Koboi Pengacara di PN Jakut Viral, Juniver Desak Dewan Advokat Nasional Dibentuk
Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:38 WIB
loading...
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang mendesak pembentukan Dewan Advokat Nasional. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi SAI ) Juniver Girsang mendesak pembentukan Dewan Advokat Nasional. Desakan itu merespons aksi koboi pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025).
Tindakan gagah-gagahan ala koboi beberapa advokat di PN Jakut tersebut dianggap sebagai tontonan yang memuakkan sekaligus miris. Pasalnya, selain berteriak-teriak di dalam pengadilan, advokat tersebut membuat onar.
Bahkan, salah seorang berpakaian toga hitam naik ke atas meja sambil berteriak. Atas kejadian itu, Juniver Girsang mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya sekaligus mendesak untuk ditegakkannya kode etik advokat selain kemungkinan adanya perbuatan pidana.
Baca juga: Hotman Paris Desak MA Larang Pengacara Razman Nasution yang Naik Meja Ikut Sidang Selamanya
“Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan beberapa advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat dan badan peradilan. Atas perbuatannya itu, maka sudah selayaknya diambil tindakan tegas oleh organisasi advokat di mana mereka bernaung," ujar Juniver dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Dia juga mengingatkan ulang mengenai pentingnya segera dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN), termasuk dibentuknya Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB). Tujuannya, agar perbuatan-perbuatan advokat yang mencederai dan tidak menjaga kehormatannya dapat secara efektif ditindak oleh DKPB, sehingga muruah advokat sebagai profesi terhormat dapat terus dijaga.
Tindakan gagah-gagahan ala koboi beberapa advokat di PN Jakut tersebut dianggap sebagai tontonan yang memuakkan sekaligus miris. Pasalnya, selain berteriak-teriak di dalam pengadilan, advokat tersebut membuat onar.
Bahkan, salah seorang berpakaian toga hitam naik ke atas meja sambil berteriak. Atas kejadian itu, Juniver Girsang mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya sekaligus mendesak untuk ditegakkannya kode etik advokat selain kemungkinan adanya perbuatan pidana.
Baca juga: Hotman Paris Desak MA Larang Pengacara Razman Nasution yang Naik Meja Ikut Sidang Selamanya
“Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan beberapa advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat dan badan peradilan. Atas perbuatannya itu, maka sudah selayaknya diambil tindakan tegas oleh organisasi advokat di mana mereka bernaung," ujar Juniver dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Dia juga mengingatkan ulang mengenai pentingnya segera dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN), termasuk dibentuknya Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB). Tujuannya, agar perbuatan-perbuatan advokat yang mencederai dan tidak menjaga kehormatannya dapat secara efektif ditindak oleh DKPB, sehingga muruah advokat sebagai profesi terhormat dapat terus dijaga.
Lihat Juga :