Aksi Koboi Pengacara di PN Jakut Viral, Juniver Desak Dewan Advokat Nasional Dibentuk

Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:38 WIB
loading...
Aksi Koboi Pengacara...
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang mendesak pembentukan Dewan Advokat Nasional. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi SAI ) Juniver Girsang mendesak pembentukan Dewan Advokat Nasional. Desakan itu merespons aksi koboi pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025).

Tindakan gagah-gagahan ala koboi beberapa advokat di PN Jakut tersebut dianggap sebagai tontonan yang memuakkan sekaligus miris. Pasalnya, selain berteriak-teriak di dalam pengadilan, advokat tersebut membuat onar.

Bahkan, salah seorang berpakaian toga hitam naik ke atas meja sambil berteriak. Atas kejadian itu, Juniver Girsang mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya sekaligus mendesak untuk ditegakkannya kode etik advokat selain kemungkinan adanya perbuatan pidana.

Baca juga: Hotman Paris Desak MA Larang Pengacara Razman Nasution yang Naik Meja Ikut Sidang Selamanya



“Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan beberapa advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat dan badan peradilan. Atas perbuatannya itu, maka sudah selayaknya diambil tindakan tegas oleh organisasi advokat di mana mereka bernaung," ujar Juniver dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Dia juga mengingatkan ulang mengenai pentingnya segera dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN), termasuk dibentuknya Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB). Tujuannya, agar perbuatan-perbuatan advokat yang mencederai dan tidak menjaga kehormatannya dapat secara efektif ditindak oleh DKPB, sehingga muruah advokat sebagai profesi terhormat dapat terus dijaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Yakin Kasus Ijazah Jokowi...
Yakin Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Razman: Insyaallah Bergulir di Pengadilan
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Roy Suryo Cs Dianggap...
Roy Suryo Cs Dianggap Takut Kasus Ijazah ke Persidangan, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi Mana Tahu Dimaafkan
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Rekomendasi
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved