Ungkap Segera Data Corona

Kamis, 16 April 2020 - 06:33 WIB
loading...
A A A
Lebih jauh dia menekankan, berapa jumlah korban meninggal yang murni karena Covid-19 dan berapa yang meninggal karena komplikasi penyakit lainnya juga perlu dibuka. Sebaran masing-masing data tersebut ada dimana saja daerahnya juga perlu diungkap.

“Kita bersyukur alhamdulillah akhirnya pemerintah mendengarkan suara kami. Sejak awal kami sudah minta ada transparansi dalam hal data agar ada kewaspadaan yang lebih tinggi bagi semua pihak. Kita minta pemerintah menginformasikan semua data secara detail dan terbuka,” tutur dia.

Achmad Yurianto memastikan pihaknya akan melakukan transparansi. Menurut dia, nantinya update data akan terintegrasi dan berada dalam satu sistem mulai level desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat. “Struktur data ini bottom up dari kabupaten/kota,” kata Yuri kepada KORAN SINDO kemarin.

Menurut dia, dalam rangka integrasi data dari daerah kepusat, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk aktif melaporkan update data kasus corona di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, proses integrasi data dari daerah ke pusat semakin cepat dilakukan.

Hingga saat ini, situs covid19.go.id yang menjadi pusat informasi pemerintah mengenai penyebaran virus ini belum dicantumkan data sebaran ODP maupun PDP. Data yang dibuka oleh pemerintah nantinya bisa dijadikan pedoman untuk memutus mata rantai penyebaran dan agar masyarakat lebih waspada terhadap penularan virus ini. Dia menegaskan, data sebaran wilayah ODP maupun PDP juga akan segera dibuka untuk transparansi. “Tujuan kita nantinya bukan hanya jumlah, tetapi juga sebaran,” tegasnya.

Yuri lantas memberikan contoh seperti Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah memberikan update data situasi terkini perkembangan Covid-19 di daerahnya kepada pemerintah pusat. “Ini (Sumsel) yang sudah lapor, yang lain kita minta seperti ini. Nantinya akumulasi seluruh Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Yuri menjelaskan bahwa setelah Presiden Joko Widodo meningkatkan status dengan menetapkan pandemi corona sebagai bencana nasional non alam, maka transparansi informasi dalam penanganan virus corona harus dilakukan. Pasalnya, seluruh data yang ada di desa, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, dan seterusnya harus sampai kepusat berada dalam satu sistem, satu kendali data, dan satu jaring data.

Untuk itu, dia juga meminta pentingnya penanggulan bencana nasional virus dikoordinasikan oleh gugus tugas dengan sinergi dari semua institusi. Institusi dimaksud adalah kementerian, lembaga, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Dalam konteks koordinasi di daerah, gubernur, bupati, dan wali kota akan berperan sebagai kepala gugus tugas di daerahnya masing-masing. (Binti Mufarida/Lukman Hakim/Kiswondari/Abdul Rochim)
(yuds)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)