Inovasi Pelayanan Publik Jawab Adaptasi Kebiasaan Baru
Jum'at, 06 November 2020 - 06:59 WIB
loading...
A
A
A
Pemenang lomba akan mendapat penghargaan dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono . “Penghargaan tersebut diberikan atas dasar komitmen Polri, dalam hal ini Korlantas, untuk mengapresiasi setiap kinerja jajarannya yang baik dan berinovasi. Serta berkat dedikasi tinggi,” ungkap mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.
Yusuf menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang regident kendaraan bermotor (ranmor). Hal terpenting adalah melaksanakan tertib administrasi data ranmor, pengendalian dan pengawasan ranmor, mempermudah penyidikan pelanggaran dan kejahatan, perencanaan, operasional manajemen, dan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan.
Menurutnya, esensi utama fungsi regident ranmor dalam menunjang tugas kepolisian yang perlu dipahami jajarannya adalah di mana kecepatan akses data, validitas data, dan kerahasiaan data kendaraan bermotor sangat dibutuhkan. (Baca juga: Deteksi Dini Penting untuk Antisipasi Diabetes)
“Peran regident ranmor kepolisian sangat penting. Banyak kasus kejahatan terungkap karena peran fungsi regident ranmor. Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus-kasus besar berskala nasional, bahkan internasional sudah terbukti dan diakui oleh semua pihak,” tandasnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurhasan Ismail mengatakan, untuk mencermati kebutuhan publik termasuk tanda-tanda zaman yang selalu berubah terutama di era beradaptasi pada kebiasaan baru, sumber daya manusia (SDM) di Korlantas dituntut secara berkelanjutan merespons hal tersebut.
“Dalam konteks ini, inisiasi mengembangkan program inovatif baik di bidang pelayanan publik regident ranmor dan SIM maupun penegakan hukum pelanggaran lalu lintas merupakan keniscayaan,” ucapnya.
Korlantas, lanjutnya, sebagai sentra pengembangan kebijakan di dalamnya selalu tersedia SDM yang mampu mengembangkan program inovatif. Pakar sekaligus penyusun Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ini menegaskan bahwa di era pandemi Covid-19, termasuk memasuki era adaptasi terhadap kebiasaan baru, Korlantas beserta jajarannya terlihat kreatif dan inovatif sehingga pelayanan publik yang konvensional diganti dengan sistem elektronik dan tanpa tatap muka. (Baca juga: Resesi, Masyarakat Diminta Setop Belanja Kebutuhan Tak Penting)
Yusuf menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang regident kendaraan bermotor (ranmor). Hal terpenting adalah melaksanakan tertib administrasi data ranmor, pengendalian dan pengawasan ranmor, mempermudah penyidikan pelanggaran dan kejahatan, perencanaan, operasional manajemen, dan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan.
Menurutnya, esensi utama fungsi regident ranmor dalam menunjang tugas kepolisian yang perlu dipahami jajarannya adalah di mana kecepatan akses data, validitas data, dan kerahasiaan data kendaraan bermotor sangat dibutuhkan. (Baca juga: Deteksi Dini Penting untuk Antisipasi Diabetes)
“Peran regident ranmor kepolisian sangat penting. Banyak kasus kejahatan terungkap karena peran fungsi regident ranmor. Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus-kasus besar berskala nasional, bahkan internasional sudah terbukti dan diakui oleh semua pihak,” tandasnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurhasan Ismail mengatakan, untuk mencermati kebutuhan publik termasuk tanda-tanda zaman yang selalu berubah terutama di era beradaptasi pada kebiasaan baru, sumber daya manusia (SDM) di Korlantas dituntut secara berkelanjutan merespons hal tersebut.
“Dalam konteks ini, inisiasi mengembangkan program inovatif baik di bidang pelayanan publik regident ranmor dan SIM maupun penegakan hukum pelanggaran lalu lintas merupakan keniscayaan,” ucapnya.
Korlantas, lanjutnya, sebagai sentra pengembangan kebijakan di dalamnya selalu tersedia SDM yang mampu mengembangkan program inovatif. Pakar sekaligus penyusun Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ini menegaskan bahwa di era pandemi Covid-19, termasuk memasuki era adaptasi terhadap kebiasaan baru, Korlantas beserta jajarannya terlihat kreatif dan inovatif sehingga pelayanan publik yang konvensional diganti dengan sistem elektronik dan tanpa tatap muka. (Baca juga: Resesi, Masyarakat Diminta Setop Belanja Kebutuhan Tak Penting)
Lihat Juga :