Burhanudin Muhtadi Ungkap Dugaan Pihak yang Mencatut Nama Indikator

Sabtu, 07 November 2020 - 11:05 WIB
loading...
Burhanudin Muhtadi Ungkap Dugaan Pihak yang Mencatut Nama Indikator
Burhanudin Muhtadi mengaku tak pernah mempublikasikan tentang data survei Pilkada Kalimantan Tengah baik dalam bentuk gambar, grafis dan sejenisnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia yang dikomandai Burhanudin Muhtadi mengaku tidak pernah publikasikan data survei Pilkada Kalimantan Tengah baik dalam bentuk gambar, grafis dan sejenisnya.

(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)

Dalam rilis yang ditandatangani Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Buhanuddin Muhtadi (3/11/2020) menyatakan, berdasarkan informasi di kalangan masyarakat Kalteng, pihaknya menemukan beredarnya data dalam bentuk gambar/grafik (capture) tabel perolehan 2 (dua) paslon pilkada Kalteng khususnya di media sosial (facebook).

(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)

"Indikator Politik Indonesia tidak pernah mempublikasikan data survei Pilkada Kalimantan Tengah, baik dalam bentuk gambar, grafis dan sejenisnya," kata Burhanudin dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakannya, dalam infografik yang disebarkan lewat Facebook itu tertulis di gambar (capture gambar): 'Indikator Pusat Kajian Opini Publik'. Namun ditegaskannya lembaga/institusi/nama tersebut bukan dan tidak ada hubungan sama sekali dengan lembaga lembaga survei Indikator Politik Indonesia.

Burhanudin juga menginformasikan bahwa logo, identitas dan publikasi Indikator Politik Indonesia bisa dicek di web resmi: www.indikator.co.id.

"Kami menduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan nama “INDIKATOR” untuk menegaskan seakan-akan nama “Indikator Pusat Kajian Opini Publik” tersebut adalah bagian dari Indikator Politik Indonesia," ujarnya.

Oleh sebab itu lanjut dia, pihaknya meminta pihak bersangkutan untuk segera mencabut, menghapus, postingan gambar tersebut dan meminta maaf.

"Kami juga mengharapkan lembaga yang menamakan dirinya “Indikator Pusat Kajian Opini Publik” tersebut segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2402 seconds (0.1#10.140)