Soal PKPU, Ini Penjelasan Direktur Utama PT MPIS-MPIP

Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Karena itu, PT MPIS dan PT MPIP berharap investor lain tetap tenang, menahan diri, dan bijak menyikapi ulah oknum-oknum tersebut. Dengan menciptakan situasi yang kondusif, perusahaan dipastikan dapat menyelesaikan semua kewajibannya.

Saat ini, pengurus yang ditunjuk pengadilan, yakni Dani Indrawan dan Triangga Kamal, tengah bekerja menyiapkan restrukturisasi yang sudah dipersiapkan oleh perusahaan.

Saat ini, persoalan utang itu telah bergulir di ranah perdata, yakni di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan PKPU yang diajukan oleh salah satu investornya, yakni PT Tigafilosofi Mitra Kreasi, dikabulkan oleh pengadilan pada 9 April 2020.

"PT MPIP dan PT MPIS menghormati keputusan PKPU sementara yang sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan keputusan pengadilan diatas yang berlaku efektif sejak tanggal 9 April 2020 dimana ditetapkan untuk jangka waktu 36 hari," tuturnya.

Hamdriyanto menyatakan manajemen menyadari, tujuan dari PKPU sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan (UUK) adalah untuk memberi kepastian hukum kepada investor dalam hal pembayaran utang.

"Ini sejalan dengan upaya-upaya yang selama ini telah dilakukan oleh manajemen PT MPIS dan PT MPIP, antara lain melalui roadshow dan pertemuan-pertemuan dengan para agen dan investor," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Power Asymmetry: Ancaman...
Power Asymmetry: Ancaman Tersembunyi bagi Iklim Investasi Nasional
Prabowo: Saya akan Investasi...
Prabowo: Saya akan Investasi Besar-besaran di Bidang Pendidikan untuk Masa Depan Bangsa
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Rekomendasi
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved