Typo Setelah Diteken Presiden Melengkapi Cacat UU Cipta Kerja Sejak Awal
Selasa, 03 November 2020 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Ada Typo di UU Cipta Kerja, Ini Langkah yang Bisa Diambil)
“Secara formil, proses pembentukan omnibus law sudah cacat sejak awal, tidak disusun berdasarkan kaidah penyusunan yang baik. Presiden mengatakan masyarakat baca dulu, ini terbukti presiden nggak baca draf itu di Pasal 5 atau typo dan lain sebagainya,” bebernya.
“Begitu juga secara materiil yang selama ini diungkapkan banyak pihak,” imbuhnya.
Kemudian, Allan menambahkan, temuan banyaknya kesalahan dalam UU Ciptaker ini bukti nyata bahwa UU ini dibahas secara ugal-ugalan. “Proses pembentukan omnibus law yang setelah diteken banyak temuan kesalahan, membuktikan omnibus law ugal-ugalan dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
“Secara formil, proses pembentukan omnibus law sudah cacat sejak awal, tidak disusun berdasarkan kaidah penyusunan yang baik. Presiden mengatakan masyarakat baca dulu, ini terbukti presiden nggak baca draf itu di Pasal 5 atau typo dan lain sebagainya,” bebernya.
“Begitu juga secara materiil yang selama ini diungkapkan banyak pihak,” imbuhnya.
Kemudian, Allan menambahkan, temuan banyaknya kesalahan dalam UU Ciptaker ini bukti nyata bahwa UU ini dibahas secara ugal-ugalan. “Proses pembentukan omnibus law yang setelah diteken banyak temuan kesalahan, membuktikan omnibus law ugal-ugalan dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :