Ini Perjalanan Pembuatan UU Ciptaker hingga Akhirnya Diteken Jokowi

Selasa, 03 November 2020 - 01:59 WIB
loading...
Ini Perjalanan Pembuatan...
Presiden Jokowi akhirnya meneken UU Omnibus Law Ciptaker. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada hari ini, Senin (2/11/2020). Usai ditandatangani, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dengan cepat langsung mengundangkan dan masuk dalam Lembaran Negara Tahun 2020 No 245.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews, Undang-undang yang ditetapkan sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020 ini pada awalnya diajukan pemerintah kepada DPR pada 12 Februari 2020. Selanjutnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan pembahasan terhadap RUU tersebut. Pimpinan Baleg kemudian meminta ketua kelompok fraksi (Kapoksi) untuk mengirimkan anggotanya sebagai anggota panja. Keanggotaan panja bersifat proporsional sesuai jumlah anggota dari masing-masing kapoksi. (Baca juga: Resmi Diteken Jokowi, Dokumen UU Ciptaker Sudah Bisa Diakses Publik)

Ketika akan melakukan pembahasan, Fraksi Demokrat tidak mau ikut dalam pembahasan dengan alasan pandemi Covid-19. Tetapi menjelang akhir pembahasan, Fraksi Demokrat ikut terlibat terhadap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). ”Akhirnya, pada 20 April 2020, terbentuklah Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dalam bentuk Omnibus Law,” kata anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Omnisbuslaw Cipta Kerja dari Fraksi PAN Guspardi Gaus Senin, 12 Oktober 2020. (Baca juga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Disusun Secara Cermat)

Panja kemudian melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai lapisan masyarakat. Setelah itu, digelar rapat pembahasan dengan pemerintah. Pimpinan panja meminta fraksi-fraksi di DPR untuk mengirimkan DIM kepada Pimpinan Panja. Setelah DIM ini disisir, dibahas, disinkronisasikan, dan disepakati, lalu diputuskan DIM tersebut pasal demi pasal dan ayat demi ayat sampai dengan DIM yang terakhir. Seluruh DIM diputuskan melalui musyawarah mufakat tanpa voting. (Baca juga: UU Cipta Kerja, Indonesia Dinilai Makin Siap Bersaing dengan Negara Lain)

Setelah Panja bersama Pemerintah menyelesaikan tugasnya terhadap pembahasan RUU tersebut, Panja menyepakati untuk membentuk Tim Perumus yang tugasnya melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap pembahasan yang sudah disepakati. Setelah Panja menyepakati hasil laporan Tim Perumus, lalu Panja menyampaikan semua hasil pembahasan RUU ini kepada pleno Baleg dan masing- masing fraksi di Baleg diminta untuk menyampaikan pandangan mini fraksinya. Dengan demikian DPR sudah menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada tingkat pertama pada Sabtu, 3 Oktober 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved