Buruh Optimistis Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja Dibatalkan MK

Selasa, 03 November 2020 - 00:14 WIB
loading...
Buruh Optimistis Undang...
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) optimistis UU Ciptaker dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar unjuk rasa yang terpusat di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/11/2020). Para buruh siap mengajukan uji materiil atau judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Salah satu Kuasa hukum Buruh KSPSI, William Yani Wae mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu nomor Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja untuk mengajukan uji materiil. Menurutnya, dengan adanya nomor undang undang pihaknya akan lebih memahami bagaimana isi undang undang Omnibuslaw Cipta Kerja. (Baca juga: Resmi Diteken Jokowi, Dokumen UU Ciptaker Sudah Bisa Diakses Publik)

Berdasarkan draft Undang Omnibus Law Cipta Kerja sementara, kata William, banyak celah dan kejanggalan yang diyakini dapat dimenangkan oleh buruh dalam judicial review nanti. Seperti misalnya ketentuan kontrak seumur hidup yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, Penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan kesejahteraan buruh lainnya. "Kami siap lakukan judicial review. Kami optimistis akan memenangkan uji materiil Undang Omnibus Law Cipta Kerja itu," kata William Yani dalam siaran tertulisnya, Senin (2/11/2020). (Baca juga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Disusun Secara Cermat)

Ketua DPD KSPSI AGN itu menjelaskan, saat aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja siang tadi, pihaknya hanya berkonsultasi dengan dengan para pejabat MK. Dalam konsultasi itu, massa buruh menyatakan sikapnya terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Sedikitnya ada lima pernyataan sikap kaum buruh kepada Mahkamah Konstitusi. (Baca juga: UU Cipta Kerja, Indonesia Dinilai Makin Siap Bersaing dengan Negara Lain)

Pertama massa buruh meminta agar Mahkamah Konstitusi agar dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian Undang-undang Cipta Kerja melandasi diri pada keyakinan terhadap hati nurani, yaitu keyakinan yang mendalam atas dasar keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Rekomendasi
FIFA Selidiki Spanduk...
FIFA Selidiki Spanduk Kontroversial Argentina soal Kepulauan Falkland
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved