Buruh Optimistis Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja Dibatalkan MK

Selasa, 03 November 2020 - 00:14 WIB
loading...
Buruh Optimistis Undang...
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) optimistis UU Ciptaker dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar unjuk rasa yang terpusat di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/11/2020). Para buruh siap mengajukan uji materiil atau judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Salah satu Kuasa hukum Buruh KSPSI, William Yani Wae mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu nomor Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja untuk mengajukan uji materiil. Menurutnya, dengan adanya nomor undang undang pihaknya akan lebih memahami bagaimana isi undang undang Omnibuslaw Cipta Kerja. (Baca juga: Resmi Diteken Jokowi, Dokumen UU Ciptaker Sudah Bisa Diakses Publik)

Berdasarkan draft Undang Omnibus Law Cipta Kerja sementara, kata William, banyak celah dan kejanggalan yang diyakini dapat dimenangkan oleh buruh dalam judicial review nanti. Seperti misalnya ketentuan kontrak seumur hidup yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, Penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan kesejahteraan buruh lainnya. "Kami siap lakukan judicial review. Kami optimistis akan memenangkan uji materiil Undang Omnibus Law Cipta Kerja itu," kata William Yani dalam siaran tertulisnya, Senin (2/11/2020). (Baca juga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Disusun Secara Cermat)

Ketua DPD KSPSI AGN itu menjelaskan, saat aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja siang tadi, pihaknya hanya berkonsultasi dengan dengan para pejabat MK. Dalam konsultasi itu, massa buruh menyatakan sikapnya terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Sedikitnya ada lima pernyataan sikap kaum buruh kepada Mahkamah Konstitusi. (Baca juga: UU Cipta Kerja, Indonesia Dinilai Makin Siap Bersaing dengan Negara Lain)

Pertama massa buruh meminta agar Mahkamah Konstitusi agar dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian Undang-undang Cipta Kerja melandasi diri pada keyakinan terhadap hati nurani, yaitu keyakinan yang mendalam atas dasar keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Rekomendasi
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved