Ini Tiga Agenda Utama Muktamar IX PPP di Makassar

Senin, 02 November 2020 - 16:11 WIB
loading...
A A A
PPP , kata Arsul Sani, ingin menegaskan bahwa empat konsensus bernegara yang sudah disepakati bersama bagi PPP adalah final dan tidak bisa diubah-ubah atau diganti lagi.

Menurutnya, Muktamar adalah merupakan satu pijakan untuk melakukan manajemen perubahan. Diharapkan, ke depan PPP dapat melakukan perubahan-perubahan mendasar yang diperlukan, termasuk koreksi terhadap hal-hal yang oleh banyak kalangan di PPP sebagai hal-hal yang keliru, tidak pas, sehingga harus diperbaiki ke depan. "Forum Muktamar diharapkan bisa menjadi forum untuk memulai manajemen perubahan menyeluruh di PPP," tuturnya.

(Baca juga: Amien Rais Dirikan Partai Ummat, PPP: Ujiannya Laku atau Tidak di Pemilu ).

Karena pelaksanaan Muktamar dilakukan pada masa pandemi Covid-19, Arsul mengatakan bahwa pelaksanaan akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua OC Muktamar IX Amir Uskara mengatakan, pelaksanaan Muktamar IX akan dilaksanakan dengan protokol Covid-19 yang ketat. Seluruh peserta sebanyak 1.249 orang harus melakukan tes swab PCR. "Peserta harus bebas Covid-19 dengan membawa hasil tes PCR sehingga kita datang ke Makassar dalam kondisi steril," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved