KH Cholil Nafis Sebut Seruan Boikot Produk Prancis Pernyataan Tegas untuk Perdamaian Dunia

Senin, 02 November 2020 - 10:39 WIB
loading...
A A A
"Maka tidak boleh ada individu masyarakat melakukan penegakan hukum atas nama kebenaran agama oleh dirinya sendiri atau individu tanpa melibatkan pemerintah," paparnya.

Cholil Nafis mengutip Al-Ghazali yang mengingatkan antara hubungan agama dan kekuasaan itu bagai saudara kembar. Agama adalah fondasinya, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. "Sesuatu yang tanpa fondasi dan dasar maka ia akan roboh. Demikian juga sesuatu yang tak ada penjaga akan mudah hilang,” tuturnya.

Dikatakan Cholil Nafis, semua muslim wajib marah atas tindakan yang menghina Rasulullah SAW karena itu bagian dari iman. Meskipun karikatur itu tidak bisa menggambarkan Nabi SAW karena beliau memang tidak bisa digambar secara apik, apalagi buruk. "Namun aksi penghinaan itulah yang ditentang dan dilawan, bukan kebenaran gambarnya. Seperti wajah kita dihina dengan gambar babi, tentu kita marah meskipun kita tahu bahwa gambar itu salah dan bukan gambar muka kita karena itu penghinaan pada diri kita," katanya.

Menurutnya, hal yang membuat muslim marah adalah penghinaan kepada Rasulullah SAW, bukan kebenaran gambar diri Rasulullah SAW. Cholil Nafis mengatakan, level kemarahan sebagai tuntutan keimanan tentu berbeda-beda. Pemerintah marah dengan melakukan ingkar terhadap kemungkaran ini dengan tangan kekuasaannya, yaitu hubungan politik dan diplomatik, lobi-lobi internasional dan tindakan nyata. Para ulama mengucakan dan menyatakan kebenaran menurut agama Islam serta menasihati pemerintah dan masyarakat. Sedangkan masyarakat muslim marah juga harus mengingkari di hatinya dan dapat melakukan tindakan membolikot produk-produk asal Prancis.

"Mengapa masyarakat perlu memboikotnya? Ya karena ucapan pun tak didengar dan tak ditakuti oleh Presiden dan masyarakat (sekuler) Prancis. Mereka tak takut kepada Allah SWT. Namun mereka lebih takut pada kehilangan pasar ekonominya di dunia. Maka boikot produk-produk asal Prancis adalah bagian dari cara ingkar, mengingatkan dan menasihati kemungkaran yang dilakukan oleh masyarakat Prancis atas nama kebebasan berekspresi," urainya.

Menurutnya, sesuatu yang menjadi sarana kebaikan maka menjadi baik dan sesuatu yang menjadi sarana untuk melakukan kewajiban sehingga bisa terlaksana kewajiban itu maka sarana itu menjadi wajib hukumnya (ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajibun).

"Nasihat keras kepada Presiden dan rakyat (sekuler) Prancis itu sangat penting demi perdamaian dunia. Sebab ulah mencaci Nabi Muhammad SAW akan memicu ekstremisme global dan akan terjadi kekacauan dunia. Orang atau kelompok ekstremis yang berdalih agama akan menemukan momentumnya dan dalilnya untuk melakukan kekerasan bahkan penyerangan atas nama membela agama Islam," pungkas Cholil Nafis.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)