Jaksa Agung: Pelanggar PSBB Akan Ditindak Tilang Hingga Tipiring

Jum'at, 08 Mei 2020 - 16:48 WIB
loading...
Jaksa Agung: Pelanggar...
Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberikan masukan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar pelanggar PSBB ditindak dengan sanksi Tilang ataupun Tipiring. Foto/SINDonews/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberikan masukan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditindak dengan sanksi Tilang ataupun Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Saya mencoba memberikan masukan-masukan yang sifatnya dalam penegakan hukum. Kalau kita melihat sekarang yang dilakukan temen-temen adalah sifat preventif, preventif dan preventif. Dan sedikit kurang efek jera,” ungkap Burhanuddin di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Burhanuddin mengatakan ia memberikan masukan misalnya hari pertama hingga hari ketiga PSBB adalah sosialisasi. Kemudian, tiga hari setelahnya adalah preventif dan tiga hari ke depannya yakni di hari ke-7 adalah represif.

Pasalnya, kata Burhanuddin selama ini masih banyak yang melakukan pelanggaran PSBB. Bahkan pelanggar lebih galak daripada petugas. “Karena kalau lihat dari apa yang ditayangkan di TV, bagaimana mereka begitu dilakukan operasi, membantah. Bahkan lebih galak lagi yang diperiksa. Ini adalah hal-hal yang dikhawatirkan,” jelasnya.

“Untuk itu, tadi saya berikan masukan lakukan tindakan represif. Supaya apa? Muka temen-temen yang di lapangan itu tidak malu. Bayangin aja yang kami lihat kemarin di Bogor, lebih galak malah objek yang diperiksa daripada pemeriksanya. Dan ini tidak sehat, seharusnya dilakukan penindakan-penidakan,” sambung Burhanuddin.

Sehingga petugas bisa melakukan tindakan represif dengan sanksi Tilang ataupun Tipiring. “Dan tentunya dalam penindakan tadi bisa dilakukan seperti Tilang, Tipiring begitu. Atau mungkin juga bisa dengan acara singkat dan ada pemberkasan. Dan ada batas waktunya, sehingga tidak dibawa ke persidangan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan bahwa masukan ini telah disampaikan lagsung kepada Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo. “Itu yang tadi saya berikan masukan kepada beliau. Dan beliau setuju, karena ini memang perlu evaluasi,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved