KY Tes Kesehatan dan Kepribadian 30 Calon Hakim Agung dan Adhoc
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi tahap kesehatan dan kepribadian bagi 30 orang calon hakim agung dan calon hakim adhoc Mahkamah Agung (MA) secara maraton selama sembilan hari.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan telah merampungkan seleksi tahap kualitas secara daring bagi calon hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak di MA, calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) di MA, dan calon hakim adhoc hubungan industrial di MA pada September 2020.
Berdasarkan hasil rapat pleno anggota KY pada Senin (14/9/2020), ada total 30 orang calon hakim yang dinyatakan lulus seleksi tahap kualitas.
Rinciannya, kata Aidul, empat orang calon hakim agung TUN khusus pajak, 16 orang calon hakim adhoc (tipikor), dan 10 calon hakim adhoc hubungan industrial di MA.
Berikutnya, lanjut dia, 30 calon hakim ini mengikuti seleksi tahap kesehatan dan kepribadian. Seleksi tahap ini terbagi dua bagian. Pertama, assesment kompetensi dan kepribadian berlangsung kurun Senin-Sabtu 19-24 Oktober 2020 yang dilaksanakan secara virtual.
"Seleksi kepribadian meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat. Setelah KY mengkaji bermacam opsi pelaksanaan seleksi ini serta dengan memperhatikan situasi terakhir pandemi di Indonesia, maka asesmen kompetensi dan kepribadian diputuskan dilaksanakan secara daring. KY mementingkan keselamatan peserta dan pegawai KY sendiri sehingga opsi ini dirasa terbaik," tutur Aidul melalui siaran pers sebagaimana dikutip SINDOnews, di Jakarta, Rabu (28/10/2020) siang.
Mangan ketua KY ini menjelaskan, assesment kompetensi dan kepribadian dimaksudkan guna mengukur dan menilai kompetensi calon yang terdiri dari kelompok kompetensi integritas, kompetensi mental, interpersonal, dan manajemen organisasi, kompetensi teknis dan proses yudisial, dan kompetensi kenegarawanan.
Aidul membeberkan, asesmen yang dilakukan KY merupakan asesmen pejabat negara yang spesifik pada bidang peradilan dan belum dilakukan oleh lembaga lain."KY tentu menekankan pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon," katanya. (Baca juga: Pidato Sumpah Pemuda, Megawati Kembali Ungkap Kekesalan Dituding PKI)
Kepala Bagian Rekrutmen Hakim KY Septi Melinda menambahkan, pada saat asesmen kompetensi dan kepribadian maka KY melibatkan asesor yang menguji yang terdiri ata assesor independen yang berlatar belakang psikolog, asesor asesmen center, serta asesor substantif yang merupakan hakim agung atau mantan hakim agung.
Dia mengungkapkan, bagian kedua dari seleksi tahap kesehatan dan kepribadian adalah tes/pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan. Para calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pada 2-3 November 2020 yang berlangsung di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Baca juga:Duo Manchester Beri Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda)
"Peserta yang lolos seleksi kepribadian dan kesehatan selanjutnya akan menjalani tahap wawancara terbuka pada akhir November 2020 sebagai tahapan akhir dari uji kelayakan calon hakim agung dan adhoc di MA," ujar Septi.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan telah merampungkan seleksi tahap kualitas secara daring bagi calon hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak di MA, calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) di MA, dan calon hakim adhoc hubungan industrial di MA pada September 2020.
Berdasarkan hasil rapat pleno anggota KY pada Senin (14/9/2020), ada total 30 orang calon hakim yang dinyatakan lulus seleksi tahap kualitas.
Rinciannya, kata Aidul, empat orang calon hakim agung TUN khusus pajak, 16 orang calon hakim adhoc (tipikor), dan 10 calon hakim adhoc hubungan industrial di MA.
Berikutnya, lanjut dia, 30 calon hakim ini mengikuti seleksi tahap kesehatan dan kepribadian. Seleksi tahap ini terbagi dua bagian. Pertama, assesment kompetensi dan kepribadian berlangsung kurun Senin-Sabtu 19-24 Oktober 2020 yang dilaksanakan secara virtual.
"Seleksi kepribadian meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat. Setelah KY mengkaji bermacam opsi pelaksanaan seleksi ini serta dengan memperhatikan situasi terakhir pandemi di Indonesia, maka asesmen kompetensi dan kepribadian diputuskan dilaksanakan secara daring. KY mementingkan keselamatan peserta dan pegawai KY sendiri sehingga opsi ini dirasa terbaik," tutur Aidul melalui siaran pers sebagaimana dikutip SINDOnews, di Jakarta, Rabu (28/10/2020) siang.
Mangan ketua KY ini menjelaskan, assesment kompetensi dan kepribadian dimaksudkan guna mengukur dan menilai kompetensi calon yang terdiri dari kelompok kompetensi integritas, kompetensi mental, interpersonal, dan manajemen organisasi, kompetensi teknis dan proses yudisial, dan kompetensi kenegarawanan.
Aidul membeberkan, asesmen yang dilakukan KY merupakan asesmen pejabat negara yang spesifik pada bidang peradilan dan belum dilakukan oleh lembaga lain."KY tentu menekankan pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon," katanya. (Baca juga: Pidato Sumpah Pemuda, Megawati Kembali Ungkap Kekesalan Dituding PKI)
Kepala Bagian Rekrutmen Hakim KY Septi Melinda menambahkan, pada saat asesmen kompetensi dan kepribadian maka KY melibatkan asesor yang menguji yang terdiri ata assesor independen yang berlatar belakang psikolog, asesor asesmen center, serta asesor substantif yang merupakan hakim agung atau mantan hakim agung.
Dia mengungkapkan, bagian kedua dari seleksi tahap kesehatan dan kepribadian adalah tes/pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan. Para calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pada 2-3 November 2020 yang berlangsung di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Baca juga:Duo Manchester Beri Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda)
"Peserta yang lolos seleksi kepribadian dan kesehatan selanjutnya akan menjalani tahap wawancara terbuka pada akhir November 2020 sebagai tahapan akhir dari uji kelayakan calon hakim agung dan adhoc di MA," ujar Septi.
(dam)