Omnibus Law dan Kebencanaan

Senin, 26 Oktober 2020 - 06:33 WIB
loading...
A A A
Kenapa penting mengintegrasikan risiko dalam tata ruang? Paling tidak ada tiga dasar pemikirannya. Pertama, dengan adanya informasi risiko dalam dokumen penataan ruang, maka documen tata ruang akan memiliki kekuatan pengaturan dan pegendalian. Kedua, kita akan mampu merancang upaya mitigasi, adaptasi dan penguatan kapasitas adaptasi dalam kaitannya dengan perubahan dan dinamika risiko karena aktivitas investasi. Ketiga, karena dinamika potensi bahaya dapat meningkat dengan adanya tekanan baru dari investasi, maka aka nada elastisitas pemetaan daerah berisiko termasuk upaya pencegahan dan mitigasnya sesuai dengan proses revisi tata ruang dapat dilakukan secara periodik. Karena ada potensi bahwa peningkatan kejadian bencana terjadi karena kesalahan dalam pengalokasian ruang. Keempat, setiap aktivitas investasi yang akan dibangun akan selalu berada dalam koridor pembangunan yang seimbang dengan aktivitas masyarakat.

Kelembagaan Kebencanaan
Kelembagaan kebencanaan menjadi catatan tersendiri untuk dipastikan tetap ada terkait kebencanaan, investasi dan risiko. Sejalan dengan UU Cipta Kerja, saat ini juga sedang ada progress dari pemerintah untuk merivisi UU penanggulangan bencana. Penulis melihat setidaknya ada tigahal penting yang menjadi catatan berkaitan dengan ini.

Pertama adalah penting kelembagaan penanggulangan bencana yang tidak hanya setingkat badan, bahkan seharusnya kementerian. Ketika ada tindakan emergensi, relokasi, dan tindak yang bersifat kuratif seperti saat ini, maka keberadaan BNPB masih sangat relevan. Poin kedua, ketika adanya intervensi ruang dalam hal investasi yang juga potensial meningkatkan risiko, maka harus ada lembaga koordinasi yang lebih tinggi dari sebuah badan yang berfungsi sebagai koordinator. Dalam hal ini penulis meyakini, perlunya melakukan reformasi pada kelembagaan agrarian dan tata ruaang menjadi kementerian koordinator agraria, tata ruang dan kebencanaan. Dalam konteks ini penting memastikan kelembagaan yang menjadi basis pembangunan dan potensial meningkatkan risiko dan bencana sebagai kelompok kelembagaan pendukung pembangunan. Menurut hemat penulis, di sini akan tergabung kelembagaan BNPB, Kementerian Sosial, Agraria dan Tata Ruang, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Infrastruktur. Kelembagaan ini menjadi satu kekuatan dalam mengawal penguatan sistem basis pembangunan agar investasi dalam berjalan secara berkesinambungan.

Literasi Risiko
Selain dari dua hal di atas, bagian akhir yang tidak kalah pentingnya adalah literasi risiko terhadap masyarakat, pemerintah daerah, dan calon investor. Dalam konteks bangsa Indonesia potensi bahaya dapat berasal dari alam, masyarakat, teknologi, dan kebijakan. Maka untuk itu penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan objek investasi memahami potensi bahaya dan risiko di daerah ini. Untuk itu upaya literasi menjadi penting sebagai kekuatan utama dalam mengawal agar investasi tidak menimbulkan bencana. Untuk itu beberapa hal yang perlu dilakukan dalam memperkuat literasi bahaya, risiko dan kebencanaan terkait investasi adalah pertama mengajak masyarakat terlibat dalam penyusunan tata ruang yang memuat informasi potensi bahaya dan risiko. Kedua melakukan edukasi mengenai upaya preventif pengendalian bahaya dan pengurangan risiko, ketiga mendorong keterlibatan bersama (multistakeholder) dalam memastikan aktivitas investasi dapat sejalan dengan rencana pemanfaatan ruang tanpa menyebabkan risiko yang lebih besar.

Dalam memastikan bahwa investasi yang dirancang menurut pemikiran UU Omnibus Law tidak menyebabkan bencana, maka berbagai langkah integrasi perlu disiapkan dengan baik, mulai dari pengaturan substansi, kelembagaan dan kapasitas adaptasi masyarakat. Menurut hemat penulis, dengan memperhatikan ketiga hal di atas, maka investasi dan pembangunan yang akan dipacu tidak akan meninggalkan beban dan bencana bagi masyarakat dan lingkungan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Rekomendasi
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved