Anggota Komisi III DPR Apresiasi Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:40 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR...
Anggota Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath menilai bahwa Bareskrim berhasil menyelesaikan tugasnya atas kebakaran hebat yang melahap gedung Kejaksaan Agung. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi dua bulan silam. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan ada delapan orang yang ditetapkan tersangka karena kealpaannya, Jumat (23/10/20).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath menilai bahwa Bareskrim berhasil menyelesaikan tugasnya dengan tanggung jawab dan memberikan afirmasi terhadap keraguan masyarakat atas kebakaran hebat yang melahap gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Legislator muda asal Banten tersebut juga menyoroti keberanian Bareskrim dalam menetapkan salah satu pejabat Kejaksaan Agung sebagai tersangka karena telah menyetujui penyediaan bahan ilegal sebagai pembersih lantai. (Baca juga: Bareskrim Sebut Kebakaran Gedung Kejagung Disebabkan Puntung Rokok )

"Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa, membuktikan bahwa Polri tidak kaleng-kaleng dalam hal investigasi kasus yang merugikan lembaga tinggi negara," kata Rano dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/20).

Rano juga menilai bahwa keberhasilan ini didukung oleh kepimpinan dan kaderisasi Polri yang baik. Penunjukan Brigjen Ferdy Sambo sebagai jenderal yang ditunjuk untuk mengusut tuntas kebakaran Kejagung dinilai tepat.

"Sempat menjadi ajang konspirasi di masyarakat, tapi semua isu ditangkis dan disikapi Bareskrim dengan profesional. Kejagung minta tolong Bareskrim untuk mengungkap kebenaran, tim penyelidikan Bareskrim di bawah pimpinan Brigjen Ferdy Sambo sigap dan tanggap menyelesaikan kasus dalam 2 bulan," kata anggota Badan Pengkajian MPR-RI itu.

"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik gabungan Polri sudah profesional dan menggunakan ahli yang profesional di bidang kebakaran," kata Rano. (Baca juga: Bareskrim Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved