Dewan Pakar Nasdem Rampungkan 6 Sesi Bahas UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
Connie Rakahundini Bakrie yang selama ini dikenal sebagai pengamat militer dan pertahanan berbicara lantang tentang perlunya dukungan riset dan inovasi di bidang usaha, sebagaimana filosofi utama pembuatan UU CK ini.
Disebutkan, Pasal 120 UU CK ini mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam UU NO 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
"Dalam Pasal 66 UU CK ini, Pemerintah Pusat dapat melakukan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatn serta menghilisasi riset dan inovasi nasional. Tentunya ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan BUMN," Connie.
Hal ini lanjut Connie, menegaskan kembali UU Cipta Kerja akan memperkuat, mempercepat, dan mempermudah hilirisasi riset untuk menjadi inovasi. Karena pemerintah bisa menugaskan BUMN untuk melakukan hilirisasi tersebut.
Diingatkan Connie, dalam menyusun RPP klaster Riset dan Inovasi UU CK ini yakni penelitian dan pengembangan harus secara jelas dan tegas menyebutkan prioritas riset dan inovasi agak lebih efektif dan bermanfaat.
Peter F Gontha mengungkapkan bangsa Indonesia yang saat ini berpenduduk 260 juta dalam waktu beberapa dekade penduduknya akan mencapai 300 juta. Besarnya jumlah penduduk dan beragam problem yang dihadapi, bisa dislesaikan jika kita melakukan riset dan novasi berbagai produk, termasuk produk pangan dan pertanian.
Menurut Peter Gontha, UU CK ini bukan hanyakemudahan berusaha dan investasi saja, dan juga bukan hanya untuk penyederhanakan birokrasi dan perizinan melainkan melalui UU CK ini bangsa Indonesia menegaskan keinginan kuta untuk menjadi bangsa yang maju dan besar di ma sa depan. Caranya, membuat produk-produk teknologi canggih berdasarkan riset yang matang dan inovasi jauh ke depan.
"Kita harus mampu memecahkan masalah hingga 50-80 tahun ke depan. Ini bisa dilakukan jika kita menguatkan riset dan mengembangkan inovasi tiada henti. Jadi, riset daninovasi merupakan visi masa depan bangsa , jadi memang tidak boleh ragu mengambil tindakan yang di luar kebiasaan,” tandas Peter Gontha sambal memberi contoh berbagai produk yang bisa dibuat Indonesia berbasis riset dan inovasi tinggi seperti membuat microchip, dan pengembangan teknologi DNA.
Dalam diskusi FGD ini juga muncul usulan agar Indonesia segera mendeklarasikan perlunya segera membangun reaktor nuklir khusus untuk kebutuhan energi, sebab energi nuklir terbukti aman, murah, dan potensinya sangat besar di Tanah Air mengingat kita salah satu negara yang memiliki kandungan uranium terbesar.
FGD menginginkan agar Pemerintah meyakinkan publik bahwa energi nuklir sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan istrik industri dan berbagai kebutuhan lain yang bebas polusi dan berkesinambungan.
Disebutkan, Pasal 120 UU CK ini mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam UU NO 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
"Dalam Pasal 66 UU CK ini, Pemerintah Pusat dapat melakukan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatn serta menghilisasi riset dan inovasi nasional. Tentunya ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan BUMN," Connie.
Hal ini lanjut Connie, menegaskan kembali UU Cipta Kerja akan memperkuat, mempercepat, dan mempermudah hilirisasi riset untuk menjadi inovasi. Karena pemerintah bisa menugaskan BUMN untuk melakukan hilirisasi tersebut.
Diingatkan Connie, dalam menyusun RPP klaster Riset dan Inovasi UU CK ini yakni penelitian dan pengembangan harus secara jelas dan tegas menyebutkan prioritas riset dan inovasi agak lebih efektif dan bermanfaat.
Peter F Gontha mengungkapkan bangsa Indonesia yang saat ini berpenduduk 260 juta dalam waktu beberapa dekade penduduknya akan mencapai 300 juta. Besarnya jumlah penduduk dan beragam problem yang dihadapi, bisa dislesaikan jika kita melakukan riset dan novasi berbagai produk, termasuk produk pangan dan pertanian.
Menurut Peter Gontha, UU CK ini bukan hanyakemudahan berusaha dan investasi saja, dan juga bukan hanya untuk penyederhanakan birokrasi dan perizinan melainkan melalui UU CK ini bangsa Indonesia menegaskan keinginan kuta untuk menjadi bangsa yang maju dan besar di ma sa depan. Caranya, membuat produk-produk teknologi canggih berdasarkan riset yang matang dan inovasi jauh ke depan.
"Kita harus mampu memecahkan masalah hingga 50-80 tahun ke depan. Ini bisa dilakukan jika kita menguatkan riset dan mengembangkan inovasi tiada henti. Jadi, riset daninovasi merupakan visi masa depan bangsa , jadi memang tidak boleh ragu mengambil tindakan yang di luar kebiasaan,” tandas Peter Gontha sambal memberi contoh berbagai produk yang bisa dibuat Indonesia berbasis riset dan inovasi tinggi seperti membuat microchip, dan pengembangan teknologi DNA.
Dalam diskusi FGD ini juga muncul usulan agar Indonesia segera mendeklarasikan perlunya segera membangun reaktor nuklir khusus untuk kebutuhan energi, sebab energi nuklir terbukti aman, murah, dan potensinya sangat besar di Tanah Air mengingat kita salah satu negara yang memiliki kandungan uranium terbesar.
FGD menginginkan agar Pemerintah meyakinkan publik bahwa energi nuklir sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan istrik industri dan berbagai kebutuhan lain yang bebas polusi dan berkesinambungan.