Dewan Pakar Nasdem Rampungkan 6 Sesi Bahas UU Cipta Kerja

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:38 WIB
loading...
Dewan Pakar Nasdem Rampungkan...
Klaster Riset dan Inovasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja/CK) memberi kepastian akan perlunya pengembangan riset dan inovasi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Riset dan inovasi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dari kemajuan suatu bangsa. Karena itu, jika Indonesia ingin menjadi negara maju dan mandiri, maka penguatan riset dan pengembangan inovasi berbagai produk dan teknologi merupakan suatu keharusan.

(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)

Indonesia harus memulai dari sekarang berbagai riset dan inovasi teknologi berkaitan dengan bidang-bidang strategis yang selama ini belum mampu kita produksi sendiri.

(Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)

Karena itu klaster Riset dan Inovasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja/CK) memberi kepastian akan perlunya pengembangan riset dan inovasi.

Namun demikian, harus dielaborasi dan dipertajam serta diperjelas lebih detil dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai riset dan inovasi ini agar ada pemahaman yang komprehensif dan kemudian ada link and match dengan dunia usaha.

Selain itu kebutuhan akan energi yang besar bisa dipenuhi dengan membangun reaktor nuklir untuk kepentingan energi, khususnya listrik yang dibutuhkan industri. Energi listrik dari nuklir dan berbagai energi terbarukan akan membuat industri makin berkembang, sebab selain murah dan aman, energi nuklir dapat kontinyu menghasilkan listrik dalam waktu 24 jam penuh.

Sosialisasi pentingnya energi nuklir sangat dibutuhkan mengingat di masa lalu, kegagalan membangun energi nuklir hanya karena kampanye atau indoktrinasi yang keliru dari segelintir pakar bahwa nuklir itu berbahaya.
Demikian benang merah diskusi Focus Group Discussion (FGD) sesi terakhir yang digelar Dewan Pakar Partai Nasdem di Jakarta, Jumat (23/10) malam untuk merampungkan pembahasan semua klaster dalam UU CK.

Adapun narasumber utama FGD ini Wakil Ketua Dewan Pakar Nasdem yang juga Dubes RI untuk Polandia (2014-2018), Peter F Gontha dan Anggota Dewan Pakar Nasdem yang juga pengamat pertahanan, Connie Rakahundini Bakrie.

FGD yang dipimpin Sekretaris dewan Pakar Hayono Isman ini makin menarik karena penanggap yang menguasai soal energi nuklir yakni Kurtubhi, dan Dubes RI untuk Tanzania, Prof Ratlan Pardede yang pernah bekerja 20 tahun di lembaga bidang energi nuklir.

Connie Rakahundini Bakrie yang selama ini dikenal sebagai pengamat militer dan pertahanan berbicara lantang tentang perlunya dukungan riset dan inovasi di bidang usaha, sebagaimana filosofi utama pembuatan UU CK ini.

Disebutkan, Pasal 120 UU CK ini mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam UU NO 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

"Dalam Pasal 66 UU CK ini, Pemerintah Pusat dapat melakukan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatn serta menghilisasi riset dan inovasi nasional. Tentunya ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan BUMN," Connie.

Hal ini lanjut Connie, menegaskan kembali UU Cipta Kerja akan memperkuat, mempercepat, dan mempermudah hilirisasi riset untuk menjadi inovasi. Karena pemerintah bisa menugaskan BUMN untuk melakukan hilirisasi tersebut.

Diingatkan Connie, dalam menyusun RPP klaster Riset dan Inovasi UU CK ini yakni penelitian dan pengembangan harus secara jelas dan tegas menyebutkan prioritas riset dan inovasi agak lebih efektif dan bermanfaat.

Peter F Gontha mengungkapkan bangsa Indonesia yang saat ini berpenduduk 260 juta dalam waktu beberapa dekade penduduknya akan mencapai 300 juta. Besarnya jumlah penduduk dan beragam problem yang dihadapi, bisa dislesaikan jika kita melakukan riset dan novasi berbagai produk, termasuk produk pangan dan pertanian.

Menurut Peter Gontha, UU CK ini bukan hanyakemudahan berusaha dan investasi saja, dan juga bukan hanya untuk penyederhanakan birokrasi dan perizinan melainkan melalui UU CK ini bangsa Indonesia menegaskan keinginan kuta untuk menjadi bangsa yang maju dan besar di ma sa depan. Caranya, membuat produk-produk teknologi canggih berdasarkan riset yang matang dan inovasi jauh ke depan.

"Kita harus mampu memecahkan masalah hingga 50-80 tahun ke depan. Ini bisa dilakukan jika kita menguatkan riset dan mengembangkan inovasi tiada henti. Jadi, riset daninovasi merupakan visi masa depan bangsa , jadi memang tidak boleh ragu mengambil tindakan yang di luar kebiasaan,” tandas Peter Gontha sambal memberi contoh berbagai produk yang bisa dibuat Indonesia berbasis riset dan inovasi tinggi seperti membuat microchip, dan pengembangan teknologi DNA.

Dalam diskusi FGD ini juga muncul usulan agar Indonesia segera mendeklarasikan perlunya segera membangun reaktor nuklir khusus untuk kebutuhan energi, sebab energi nuklir terbukti aman, murah, dan potensinya sangat besar di Tanah Air mengingat kita salah satu negara yang memiliki kandungan uranium terbesar.

FGD menginginkan agar Pemerintah meyakinkan publik bahwa energi nuklir sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan istrik industri dan berbagai kebutuhan lain yang bebas polusi dan berkesinambungan.

Politikus Nasdem yang juga pakar energi, Kurtubhi menjelaskan, membangun energi nuklir suatu keharusan jika kita ingin menjadi negara maju sepert AS, Rusia, China, Jepang, Korsel dan negara Eropa yang menggunakan energi nuklir untuk mendukung kemajuan industrinya.

Dubes RI untuk Tanzania, Prof Ratlan Pardede mengemukakan, sesungguhnya kita mampu membangun reactor nuklir untuk kebutuhan energi istrik yang besar. Tetapi, selama ini selau saja ada polemik yang didasarkan atas ketidakharmonisan dan disinkronisasi antarlembaga, sehingga pembangunan itu selalu mandek.

"Karena soal energi nuklir kembali mencuat dalam konteks UU CK ini , maka Partai Nasdem perlu memberik masukan yang komprehensif soal ini," kata Ratlan.

Sementara itu Ketua Dewan Pakar Nasdem yang juga Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, Tim kecil Dewan Pakar DPP Nasdem segera lakukan kompilasi dalam beberapa hari ini dan segera melaporkan kepada Ketua Umum DPP bang Surya Paloh. Selanjutnya dapat menjadi catatan DPP kepada Pemerintah.

"Sebanyak 6 session tematik ini yg sangat strategis dan kami fokus pada beberapa snapshot untuk implementasinya, untuk jadi perhatian pemerintah yang sedang menyusun aturan pelaksanaan. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua anggota Dewan Pakar Nasdem dan terima kasih kepada Ketua Umum atas arahan dan bimbingan beliau," papar Siti Nurbaya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0721 seconds (0.1#10.140)