UU Cipta Kerja, Strategi Pemerintah Hadapi Bonus Demografi

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 15:01 WIB
loading...
UU Cipta Kerja, Strategi...
Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru disahkan DPR dan Pemerintah, dinilai menjadi strategi pemerintah dalam menghadapi bonus demografi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru disahkan DPR dan Pemerintah, dinilai menjadi strategi pemerintah dalam menghadapi bonus demografi .

(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, bonus demografi adalah salah satu tantangan nyata di sektor ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia. Dengan tingginya angka tenaga kerja produktif, maka dibutuhkan lapangan kerja yang luas pula.

(Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)

"Kita harus pikirkan tantangan bonus demografi, dimana dibutuhkan lapangan kerja yang luas. Adanya UU Cipta Kerja ini untuk mempeluas lapangan kerja," kata Soes, Jumat (23/10/2020).

Selain bonus demografi, lanjut Soes, persoalan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia juga masih menjai pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Sementara itu, masih ada berbagai faktor lain di luar ketenagakerjaan yang ikut menyebabkan muncul permasalahan di sektor tenaga kerja hingga saat ini. Misalnya, kondisi perekonomian nasional, politik, hukum, sosial dan budaya masyarakat.

Soes menilai, masalah itu tidak dapat diselesaikan sendiri dengan hanya memperbaiki peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Penyelesaiannya harus diikuti dengan perbaikan regulasi di bidang lainnya.

"Demikian pula penanganannya, permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Perlu adanya sinergi dengan kementerian/lembaga sektor lainnya yang kemudian diwujudkan dalam UU Cipta Kerja," ucap Soes.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)