UU Cipta Kerja Dinilai Akan Membuat Indonesia Bangkit
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
Pengurusan perizinan usaha yang sangat panjang, lanjut Harits, juga akan memicu pengeluaran biaya yang cukup besar dan berpotensi terjadi korupsi dan pungutan liar.
"UU Cipta Kerja ini menyederhanakan dan untuk mempermudah proses perizinan agar investor membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat . Kami mengapresiasi UU Cipta Kerja karena bisa membangkitkan ekonomi, menguntungkan pekerja juga tidak merugikan pengusaha," ucap Harits.
Tak hanya mengakomodir kepentingan buruh dan pengusah, UU Cipta Kerja juga dinilai positif karena melindungi kepentingan masyarakat dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Pembinaan UMKM akan dikedepankan. Pemberdayaan dan pendataan UMKM akan dilakukan tersentralistik, sehingga bantuan dari pemerintah sangat tetap sasaran," jelas Harits.
"UU Cipta Kerja ini menyederhanakan dan untuk mempermudah proses perizinan agar investor membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat . Kami mengapresiasi UU Cipta Kerja karena bisa membangkitkan ekonomi, menguntungkan pekerja juga tidak merugikan pengusaha," ucap Harits.
Tak hanya mengakomodir kepentingan buruh dan pengusah, UU Cipta Kerja juga dinilai positif karena melindungi kepentingan masyarakat dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Pembinaan UMKM akan dikedepankan. Pemberdayaan dan pendataan UMKM akan dilakukan tersentralistik, sehingga bantuan dari pemerintah sangat tetap sasaran," jelas Harits.
(maf)
Lihat Juga :