UU Cipta Kerja Dinilai Akan Membuat Indonesia Bangkit

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:44 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dinilai...
Pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi langkah pemerintah menghadirkan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi langkah pemerintah menghadirkan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia .

(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)

Pengamat politik Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, UU Cipta Kerja akan mempermudah investor menanamkan modal usaha di Tanah Air sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan.

"Kebijakan UU Cipta Kerja bertujuan memberikan kemudahan perizinan bagi investor," kata Harits, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)

Harits mengatakan, selama ini proses perizinan sangat menghambat para investor lantaran harus bertabrakan dengan ribuan UU hingga saling tumpah tindih.

Pengurusan perizinan usaha yang sangat panjang, lanjut Harits, juga akan memicu pengeluaran biaya yang cukup besar dan berpotensi terjadi korupsi dan pungutan liar.

"UU Cipta Kerja ini menyederhanakan dan untuk mempermudah proses perizinan agar investor membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat . Kami mengapresiasi UU Cipta Kerja karena bisa membangkitkan ekonomi, menguntungkan pekerja juga tidak merugikan pengusaha," ucap Harits.

Tak hanya mengakomodir kepentingan buruh dan pengusah, UU Cipta Kerja juga dinilai positif karena melindungi kepentingan masyarakat dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Pembinaan UMKM akan dikedepankan. Pemberdayaan dan pendataan UMKM akan dilakukan tersentralistik, sehingga bantuan dari pemerintah sangat tetap sasaran," jelas Harits.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Pergerakan Advokat Usulkan...
Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved