UU Cipta Kerja Dinilai Akan Membuat Indonesia Bangkit
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:44 WIB
loading...
Pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi langkah pemerintah menghadirkan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi langkah pemerintah menghadirkan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia .
(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)
Pengamat politik Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, UU Cipta Kerja akan mempermudah investor menanamkan modal usaha di Tanah Air sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan.
"Kebijakan UU Cipta Kerja bertujuan memberikan kemudahan perizinan bagi investor," kata Harits, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)
Harits mengatakan, selama ini proses perizinan sangat menghambat para investor lantaran harus bertabrakan dengan ribuan UU hingga saling tumpah tindih.
(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)
Pengamat politik Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, UU Cipta Kerja akan mempermudah investor menanamkan modal usaha di Tanah Air sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan.
"Kebijakan UU Cipta Kerja bertujuan memberikan kemudahan perizinan bagi investor," kata Harits, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)
Harits mengatakan, selama ini proses perizinan sangat menghambat para investor lantaran harus bertabrakan dengan ribuan UU hingga saling tumpah tindih.
Lihat Juga :