Merasa Tak Bersalah, Mantan Pengacara Setya Novanto Minta Dibebaskan

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 12:57 WIB
loading...
A A A
"Untuk di sisi kami sebagai termohon nantinya setelah kita lihat fakta-fakta yang diajukan akan kami buat tanggapan atau kesimpulan bahwa PK yang diajukan itu, apakah ada novum atau tidak. Apakah udah memenuhi ketentuan sebagaimana permohonan PK atau tidak. Nanti kan yang menguji majelis hakim di tingkat PK di MA," kata Takdir. (Baca juga : Bantu Maskapai, Pembebasan Airport Tax Mulai Berlaku Hari Ini )

Sidang PK Fredrich telah dilaksanakan pada hari ini, Jumat (23/10) pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(Baca juga: Halangi Penyidikan, Eks Pengacara Setnov Divonis 7 Tahun Penjara )

"Agenda hari ini pembacaan permohonan PK tapi karena tebal, kami anggap dibacakan dan termohon bersedia tidak keberatan. Untuk itu sehingga kemudian karena ini sudah kepada proses pembuktian, maka tanggal 6, kita ada tahap pembuktian surat-surat termasuk novum dan sebagainya baru itu dilanjut tanggal 13 nya kita mau menghadirkan ahli," kata Rudy Marjono usai persidangan, Jumat (23/10/2020).

Rudy mengungkapkan pihaknya bakal menghadirkan dua orang ahli dalam persidangan tersebut. "Kemungkinan dari bapak Fredrich dua itu," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Kasasi MA memperberat vonis terhadap Fredrich Yunadi. Sang Advokat itu diperberat hukumannya menjadi 7,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair delapan bulan kurungan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Giliran Lithuania Akan...
Giliran Lithuania Akan Cabut Larangan Senjata Nuklir, Rusia Makin Terancam
Berita Terkini
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved