Merasa Tak Bersalah, Mantan Pengacara Setya Novanto Minta Dibebaskan

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 12:57 WIB
loading...
Merasa Tak Bersalah,...
Menurut kuasa hukum Fredrich Yunadi, Rudy Marjono, salah satu alasan kliennya mengajukan PK karena merasa tidak bersalah, sehingga patut dibebaskan dari hukuman kurungan. FOTO/DOK.SINDOphoto/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi , terpidana perkara perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Menurut kuasa hukumnya, Rudy Marjono, salah satu alasan kliennya mengajukan PK karena merasa tidak bersalah, sehingga patut dibebaskan dari hukuman kurungan.

Namun sebelum mengatakan hal tersebut, Rudy sempat mengatakan alasan mengajukan PK karena permasalahan penerapan hukum kepada kliennya Fredich. "Gini, untuk masalah permohonan PK Pak Fredrich itu kan normatif aja, jadi hal-hal terkait adanya novum yang belum diajukan, disampaikan di pengadilan, sekarang disampaikan. Terus tambahan dari ahli kan gitu, kemudian di sisi lain kita mengupas masalah penerapan hukum," kata Rudy usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2020).

(Baca juga : Miris, Nenek Berusia 82 Tahun di Surabaya Divonis 43 Hari Penjara )

Namun, usai ditanyai lebih lanjut akhirnya Rudy mengakui bahwa Fredich Yunadi ingin bebas karena dianggap apa yang diperbuat kliennya telah sesuai dengan profesi. "Ya pada prinsipnya kami apa yang dilakukan Pak Fredich tidak bersalah. Ya mohon dibebaskan ya, bukan perbuatan melawan hukum karena dia menjalankan profesi, itu aja," katanya.(Baca juga: Ajukan PK, Mantan Pengacara Setnov Mulai Jalani Sidang )

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan tanggapan dan kesimpulan terkait novum yang akan dihadirkan oleh Fredich Yunadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rekomendasi
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved