Mantan Pengacara Setya Novanto Siapkan Bukti Baru
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
Sidang pun digelar secara daring, terpidana Fredrich mengikuti sidang di lembaga pemasyarakatan Cipinang.
Mantan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) tersebut mengajukan PK setelah upaya kasasi KPK diterima Mahkamah Agung (MA). Fredrich pun diwakili oleh kuasa hukumnya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(Baca juga: Bareskrim Hari Ini Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung )
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Kasasi MA memperberat vonis terhadap Fredrich Yunadi. Sang Advokat itu diperberat hukumannya menjadi 7,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider delapan bulan kurungan.
Mantan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) tersebut mengajukan PK setelah upaya kasasi KPK diterima Mahkamah Agung (MA). Fredrich pun diwakili oleh kuasa hukumnya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(Baca juga: Bareskrim Hari Ini Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung )
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Kasasi MA memperberat vonis terhadap Fredrich Yunadi. Sang Advokat itu diperberat hukumannya menjadi 7,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider delapan bulan kurungan.
(dam)
Lihat Juga :