Mantan Pengacara Setya Novanto Siapkan Bukti Baru

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:22 WIB
loading...
Mantan Pengacara Setya...
Terdakwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (paling kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 2018 silam. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Terpidana perkara perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi akan mengajukan bukti baru (novum) terkait permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya.

Sidang PK Fredrich telah dilaksanakan pada hari ini, Jumat (23/10) pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Agenda hari ini pembacaan permohonan PK tapi karena tebal, kami anggap dibacakan dan termohon bersedia tidak keberatan. Untuk itu sehingga kemudian karena ini sudah kepada proses pembuktian maka tanggal 6 (November 2020) kita ada tahap pembuktian surat-surat termasuk novum dan sebagainya baru itu dilanjut tanggal 13 kita mau menghadirkan ahli," ujar Kuasa Hukum PK Fredrich, Rudy Marjono usai persidangan, Jumat (23/10/2020).
(Baca juga: Ajukan PK, Mantan Pengacara Setnov Mulai Jalani Sidang )

Rudy mengungkapkan pihaknya bakal menghadirkan dua orang ahli dalam persidangan tersebut. "Kemungkinan dari Bapak Fredrich dua itu," ungkapnya.

Sebelumnya, terpidana perkara perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, menjalani sidang perdana upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini Jumat (23/10/2020).

Sidang pun digelar secara daring, terpidana Fredrich mengikuti sidang di lembaga pemasyarakatan Cipinang.

Mantan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) tersebut mengajukan PK setelah upaya kasasi KPK diterima Mahkamah Agung (MA). Fredrich pun diwakili oleh kuasa hukumnya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(Baca juga: Bareskrim Hari Ini Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung )

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Kasasi MA memperberat vonis terhadap Fredrich Yunadi. Sang Advokat itu diperberat hukumannya menjadi 7,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider delapan bulan kurungan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved