Bareskrim Hari Ini Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 09:37 WIB
loading...
Bareskrim Hari Ini Tetapkan...
Penyidik Bareskrim Polri hari ini menggelar perkara kebakaran gedung Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka. FOTO/ANTARA/Galih Pradipta
A A A
JAKARTA - Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 lalu akan segera menemukan babak baru. Hari ini penyidik Bareskrim Polri akan menggelar perkara kebakaran tersebut untuk menetapkan tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo membenarkan rencana tersebut. Menurutnya gelar perkara tersebur akan dilaksanakan pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB. "Tim gabungan penyidik Bareskrim Polri akan melaksanakan Gelar Perkara penetapan tersangka kasus kebakaran Kejagung," kata Sambo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya Ferdy menjelaskan dalam gelar perkara penetapan tersangka itu, pihaknya melakukan konstruksi hukum berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. "Kemarin kami konstruksikan perkaranya, kemudian kami lengkapi keterangan saksi kemudian ada ahli," ucap Ferdy. (Baca juga: Libatkan Jaksa dalam Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Ini Alasan Polri )

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Berita Terkini
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved