Greenpeace: Luas Karhutla Gambut 8 Kali Pulau Bali dalam 5 Tahun

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:41 WIB
loading...
A A A
Ironisnya lagi, lanjut Kiki, 8 dari 10 perusahaan kelapa sawit dengan area terbakar terbesar di konsesi ternyata belum menerima sanksi apapun. Pihaknya menilai perusahaan multinasional kelapa sawit dan bubur kertas secara praktis memiliki andil dalam mempengaruhi aturan di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir ini.

“Tahun demi tahun mereka melanggar hukum dengan membiarkan hutan terbakar, namun mereka bisa menghindari keadilan dan tanpa dikenakan sanksi,” keluh dia.

(Baca: Kabareskrim Pastikan Pembakar Hutan di Masa Pandemi Akan Dihukum Berat)

Selama kurun itu, total 258 sanksi administratif dijatuhkan dengan 51 tuntutan pidana dan 21 gugatan perdata diajukan. Angka-angka ini berbeda dengan yang dilaporkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tidak dapat diverifikasi oleh Greenpeace.

KLHK mengklaim telah mengajukan 19 tuntutan hukum perdata dan bahwa vonis bersalah telah dijatuhkan dalam sembilan kasus ini. Perusahaan juga diperintahkan untuk membayar denda untuk kompensasi material dan restorasi. Namun hingga April 2020 hanya satu perusahaan yang mematuhinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Pengendalian Kebakaran...
Pengendalian Kebakaran Gambut, Wamenhut Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi ASEAN
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Ancaman Karhutla: Dari...
Ancaman Karhutla: Dari Pemadaman Api Menuju Pencegahan Hotspot
Panduan Takbiran di...
Panduan Takbiran di Bali jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved