Enam Catatan Komnas HAM untuk Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin
Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
Kelima, penggunaan kekerasan oleh aparat negara masih kerap terjadi. Ahmad Taufan menjelaskan, aparat banyak dilibatkan dalam konflik-konflik terkait dengan pengamanan maupun sengketa sumber daya alam. "Permasalahannya, penggunaan kekuatan berlebih dan penggunaan kekerasan saat upaya paksa, seperti penangkapan, pemeriksaan, hingga penahanan masih kerap diadukan," katanya.
Terakhir, catatan mengenai kebebasan berpendapat. Komnas HAM secara khusus memberikan perhatian atas tindakan negara, khususnya Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menyikapi aksi dan respons berbagai kelompok masyarakat atas polemik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Komnas HAM menyerukan agar setiap perbedaan pendapat harus disikapi secara bijak dengan membuka dialog yang setara dan transparan, sebagai bagian dari kedewasaan berdemokrasi. Penindakan berlebihan apalagi mempidanakan kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi tidak perlu dilakukan karena berpotensi memberangus perbedaan pendapat," katanya.
Terakhir, catatan mengenai kebebasan berpendapat. Komnas HAM secara khusus memberikan perhatian atas tindakan negara, khususnya Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menyikapi aksi dan respons berbagai kelompok masyarakat atas polemik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Komnas HAM menyerukan agar setiap perbedaan pendapat harus disikapi secara bijak dengan membuka dialog yang setara dan transparan, sebagai bagian dari kedewasaan berdemokrasi. Penindakan berlebihan apalagi mempidanakan kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi tidak perlu dilakukan karena berpotensi memberangus perbedaan pendapat," katanya.
(abd)
Lihat Juga :