Pendaftaran Calon Sekjen KY Dibuka hingga 27 Oktober, Ini Persyaratannya

Kamis, 22 Oktober 2020 - 05:14 WIB
loading...
Pendaftaran Calon Sekjen...
Gedung Komisi Yudisial (KY). Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) hasil bentukan Presiden melaksanakan Seleksi Terbuka Calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) terhitung sejak 13 Oktober 2020 hingga 27 Oktober 2020. Jabatan Sekjen KY kosong lantaran pejabat sebelumnya meninggal dunia.

Pelaksanaan seleksi termaktub dalam salinan 'Pengumuman Nomor: 01/PANSEL-JPM/KP.02.02/10/2020 tentang Seleksi Terbuka Calon Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2020'. Pengumuman ditandatangani Ketua Pansel Suparman Marzuki tertanggal 13 Oktober 2020.

Suparman Marzuki menyatakan, Pansel Calon Sekjen KY dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden 156/TPA Tahun 2020 tentang Pembentukan Pansel Calon Sekjen KY. Seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekjen KY, tutur Suparman, juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Dengan ini kami Panitia Seleksi Calon Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, mengundang para pegawai negeri sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian jabatan tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut: nama jabatan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial," ujar Suparman sebagaimana dikutip SINDOnews dari salinan pengumuman, Rabu (21/10/2020).

(Baca juga: Jokowi Setor 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Ini Daftarnya ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Rekomendasi
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved