Pendaftaran Calon Sekjen KY Dibuka hingga 27 Oktober, Ini Persyaratannya

Kamis, 22 Oktober 2020 - 05:14 WIB
loading...
A A A
Ada 15 persyaratan bagi calon yang ingin melamar jabatan. Pertama, berstatus sebagai PNS. Kedua, memiliki kualifikasi pendidikan strata satu atau diploma IV, diutamakan strata 2 ilmu hukum/administrasi negara/ilmu pemerintahan/ilmu politik/ekonomi. Ketiga, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Keempat, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Kelima, usia paling tinggi 58 tahun pada 1 Januari 2021.

Keenam, sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Ketujuh, memiliki pangkat paling rendah sekurang-kurangnya pembina utama muda golongan ruang IV/C. Kedelapan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang akan diduduki kumulatif paling singkat selama 7 tahun. Kesembilan, sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun pada saat pendaftaran. Kesepuluh, telah mengikuti dan seleksi diklat kepemimpinan tingkat II atau diklat fungsional ahli utama.

Kesebelas, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keduabelas, mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian/pejabat yang diberi delegasi wewenang. Ketigabelas, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada jabatan terakhir. Keempatbelas, telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak setidak-tidaknya dalam 2 tahun terakhir. Terakhir, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

Peserta wajib mengajukan lamaran secara online melalui situs seleksijpm.komisiyudisial.go.id dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran yang harus diunggah dengan format pdf. Ada 15 dokumen persyaratan. Di antaranya yakni surat lamaran ditandatangani di atas meterai 6.000, ijazah, KTP, NPWP, pas foto ukuran 4x6 berlatar merah, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan dari dokter pemerintah.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 13 sampai dengan 27 Oktober 2020. Seluruh dokumen persyaratan diunggah ke dalam aplikasi pendaftaran pada alamat situs seleksijpm.komisiyudisial.go.id dengan format pdf. Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Jalan Kramat Raya Nomor 57 Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Komnas Haji Desak Komisi...
Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
KY Sesalkan Ketua dan...
KY Sesalkan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Depok Terjaring OTT KPK
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Prabowo-Gibran Saksikan...
Prabowo-Gibran Saksikan Pengucapan Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
KY Minta Polisi Usut...
KY Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Rekomendasi
Korea Selatan vs Republik...
Korea Selatan vs Republik Ceko: Konsistensi Kontra Jago Bola Mati
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved