Pendaftaran Calon Sekjen KY Dibuka hingga 27 Oktober, Ini Persyaratannya
Kamis, 22 Oktober 2020 - 05:14 WIB
loading...
A
A
A
Ada 15 persyaratan bagi calon yang ingin melamar jabatan. Pertama, berstatus sebagai PNS. Kedua, memiliki kualifikasi pendidikan strata satu atau diploma IV, diutamakan strata 2 ilmu hukum/administrasi negara/ilmu pemerintahan/ilmu politik/ekonomi. Ketiga, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Keempat, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Kelima, usia paling tinggi 58 tahun pada 1 Januari 2021.
Keenam, sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Ketujuh, memiliki pangkat paling rendah sekurang-kurangnya pembina utama muda golongan ruang IV/C. Kedelapan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang akan diduduki kumulatif paling singkat selama 7 tahun. Kesembilan, sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun pada saat pendaftaran. Kesepuluh, telah mengikuti dan seleksi diklat kepemimpinan tingkat II atau diklat fungsional ahli utama.
Kesebelas, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keduabelas, mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian/pejabat yang diberi delegasi wewenang. Ketigabelas, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada jabatan terakhir. Keempatbelas, telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak setidak-tidaknya dalam 2 tahun terakhir. Terakhir, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
Peserta wajib mengajukan lamaran secara online melalui situs seleksijpm.komisiyudisial.go.id dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran yang harus diunggah dengan format pdf. Ada 15 dokumen persyaratan. Di antaranya yakni surat lamaran ditandatangani di atas meterai 6.000, ijazah, KTP, NPWP, pas foto ukuran 4x6 berlatar merah, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan dari dokter pemerintah.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 13 sampai dengan 27 Oktober 2020. Seluruh dokumen persyaratan diunggah ke dalam aplikasi pendaftaran pada alamat situs seleksijpm.komisiyudisial.go.id dengan format pdf. Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Jalan Kramat Raya Nomor 57 Jakarta Pusat.
Keenam, sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Ketujuh, memiliki pangkat paling rendah sekurang-kurangnya pembina utama muda golongan ruang IV/C. Kedelapan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang akan diduduki kumulatif paling singkat selama 7 tahun. Kesembilan, sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun pada saat pendaftaran. Kesepuluh, telah mengikuti dan seleksi diklat kepemimpinan tingkat II atau diklat fungsional ahli utama.
Kesebelas, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keduabelas, mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian/pejabat yang diberi delegasi wewenang. Ketigabelas, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada jabatan terakhir. Keempatbelas, telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak setidak-tidaknya dalam 2 tahun terakhir. Terakhir, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
Peserta wajib mengajukan lamaran secara online melalui situs seleksijpm.komisiyudisial.go.id dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran yang harus diunggah dengan format pdf. Ada 15 dokumen persyaratan. Di antaranya yakni surat lamaran ditandatangani di atas meterai 6.000, ijazah, KTP, NPWP, pas foto ukuran 4x6 berlatar merah, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan dari dokter pemerintah.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 13 sampai dengan 27 Oktober 2020. Seluruh dokumen persyaratan diunggah ke dalam aplikasi pendaftaran pada alamat situs seleksijpm.komisiyudisial.go.id dengan format pdf. Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Jalan Kramat Raya Nomor 57 Jakarta Pusat.
Lihat Juga :