Cegah Klaster Libur Panjang, Tito Karnavian: Lebih Baik Beres-beres di Rumah

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:13 WIB
loading...
Cegah Klaster Libur...
Mendagri, Tito Karnavian mengatakan dari pengalaman sebelumnya bahwa adanya libur panjang berpotensi meningkatkan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian mengatakan dari pengalaman sebelumnya bahwa adanya libur panjang berpotensi meningkatkan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia. Dia pun meminta agar diantisipasi libur panjang yang akan terjadi pada akhir Oktober mendatang.

“Ini perlu kita waspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan,” ujarnya usai rapat terbatas, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Dua Pegawai Positif COVID-19, Kantor Desa Terpaksa Tutup Tiga Hari)

Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap berada di rumah saat libur panjang mendatang. Terutama untuk masyarakat yang berada di zona merah atau daerah dengan risiko penularannya tinggi.

“Bagi rekan-rekan, bapak/ibu yang di daerahnya merah, daerahnya rawan penularan kalau memang bisa tidak pulang dan tidak berlibur. Lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing, beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan,” jelasnya.

Namun jika mengharuskan untuk pergi ke luar kota, dia mengimbau agar masyarakat melakukan tes PCR terlebih dahulu. Sehingga pada saat berpergian dalam keadaan negatif.

“Jangan sampai terjadi penular bagi saudara-saudara kita, orang tua kita, dan lain-lain yang ada di daerah. Untuk pengaturan lalu lintasnya akan diatur oleh Polri, (Kementerian) Perhubungan, dan lain-lain,” jelasnya.

Tidak hanya itu dia juga meminta agar masyarakat menahan diri untuk berkerumun di satu tempat. Dia tidak ingin ada penularan di keluarga masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Panglima Militer Israel:...
Panglima Militer Israel: Tentara yang Tewas di Gaza Jauh Lebih Banyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved