Libur Lebaran Tahun 2024 Bisa 10 Hari, Ini Jadwalnya

Selasa, 12 September 2023 - 13:49 WIB
loading...
Libur Lebaran Tahun...
Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Termasuk, libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

Kesepakatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diwakili oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Perlu saya sampaikan beberapa hasil rapat pada pagi hari ini tanggal 12 September 2023 selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, telah melaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan Hari Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama tahun 2024,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Total 27 Hari

Muhadjir mengatakan pemerintah telah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H akan jatuh pada 10-11 April. Sementara Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H jatuh pada 8, 9, 12, 15 April.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Menkomdigi: WFH Bukan...
Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
KPK Ingatkan Koruptor:...
KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved