Karangan Bunga 'Matinya Demokrasi' Muncul di Depan Gedung DKPP
Senin, 19 Oktober 2020 - 14:30 WIB
loading...
Karangan bunga bertuliskan kritik kepada Bawaslu dan KPUD Kabupaten Ogan Ilir terlihat di depan Kantor DKPP, Jakarta, Senin (19/10/2020). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Karangan bunga terlihat terlihat di depan Kantor Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) , Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (9/10/2020).
Isi karangan bunga itu mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir. Adapun karangan bunga itu diberikan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
“Turut berduka cita atas matinya demokrasi akibat keputusan Bawaslu & KPUD Kab Ogan Ilir,”tulis dalam karangan bunga tersebut.(Baca juga: Bawaslu Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali Lipat )
Sekadar informasi, KPUD Kabupaten Ogan Ilir telah memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai peserta Pilkada 2020.
Diskualifikasi terhadap Ilyas-Endang disampaikan langsung Ketua KPUD Ogan Ilir, Massuryati setelah mendapat rekomendasi dan menggelar rapat pleno dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, Senin (12/10/2020) malam.
Isi karangan bunga itu mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir. Adapun karangan bunga itu diberikan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
“Turut berduka cita atas matinya demokrasi akibat keputusan Bawaslu & KPUD Kab Ogan Ilir,”tulis dalam karangan bunga tersebut.(Baca juga: Bawaslu Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali Lipat )
Sekadar informasi, KPUD Kabupaten Ogan Ilir telah memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai peserta Pilkada 2020.
Diskualifikasi terhadap Ilyas-Endang disampaikan langsung Ketua KPUD Ogan Ilir, Massuryati setelah mendapat rekomendasi dan menggelar rapat pleno dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, Senin (12/10/2020) malam.
Lihat Juga :