Kemenkes: Vaksin Tidak Boleh Dianggap Penyelesaian Akhir Pandemi COVID-19
Senin, 19 Oktober 2020 - 13:12 WIB
loading...
Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menegaskan bahwa disiplin protokol kesehatan adalah lini pertama dalam penanggulangan COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto menegaskan bahwa disiplin protokol kesehatan adalah lini pertama dalam penanggulangan COVID-19. Vaksin yang sedang dipersiapkan pemerintah, tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir pandemi.
"Oleh karenanya dipahami betul vaksin tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir dari pandemi ini. Sehingga persepsi bahwa kalau sudah ada vaksin, maka selamat tinggal masker, selamat tinggal protokol kesehatan tidak bisa dilaksanakan. Ini persepsi yang salah," kata Yuri secara virtual dalam Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020).
Yuri menjelaskan bahwa vaksin hanya bisa mencegah tapi tidak bisa membebaskan sepenuhnya dari kemungkinan terpapar COVID-19. "Tapi vaksin ditujukan adalah memberikan kekebalan agar pada saat kita terpapar virusnya tidak jadi sakit. Jadi mencegah untuk menjadi sakit akibat terpapar virus, sehingga adalah lini kedua tetapi tidak membebaskan kita dari kemungkinan terpapar," katanya. (Baca juga: Jokowi Ingin Komunikasi Publik soal Vaksin COVID-19 Disiapkan Matang )
Disiplin protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun perlu tetap dijaga. "Ini perlu dipahami betul oleh seluruh masyarakat bahwa sekali pun telah divaksin, maka menjaga agar tidak terpapar dengan tetap menggunakan masker perlu dilaksanakan," kata Yuri.
"Karena kalau tidak, maka mungkin di dalam tubuh kita akan kebal terhadap penyakit ini tetapi kita masih bisa terpapar virus. Yang menjadi permasalahan adalah apabila kemudian virus yang ada di tubuh kita ini tertular atau menularkan kepada orang lain yang belum divaksin," ujarnya.
"Oleh karenanya dipahami betul vaksin tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir dari pandemi ini. Sehingga persepsi bahwa kalau sudah ada vaksin, maka selamat tinggal masker, selamat tinggal protokol kesehatan tidak bisa dilaksanakan. Ini persepsi yang salah," kata Yuri secara virtual dalam Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020).
Yuri menjelaskan bahwa vaksin hanya bisa mencegah tapi tidak bisa membebaskan sepenuhnya dari kemungkinan terpapar COVID-19. "Tapi vaksin ditujukan adalah memberikan kekebalan agar pada saat kita terpapar virusnya tidak jadi sakit. Jadi mencegah untuk menjadi sakit akibat terpapar virus, sehingga adalah lini kedua tetapi tidak membebaskan kita dari kemungkinan terpapar," katanya. (Baca juga: Jokowi Ingin Komunikasi Publik soal Vaksin COVID-19 Disiapkan Matang )
Disiplin protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun perlu tetap dijaga. "Ini perlu dipahami betul oleh seluruh masyarakat bahwa sekali pun telah divaksin, maka menjaga agar tidak terpapar dengan tetap menggunakan masker perlu dilaksanakan," kata Yuri.
"Karena kalau tidak, maka mungkin di dalam tubuh kita akan kebal terhadap penyakit ini tetapi kita masih bisa terpapar virus. Yang menjadi permasalahan adalah apabila kemudian virus yang ada di tubuh kita ini tertular atau menularkan kepada orang lain yang belum divaksin," ujarnya.
Lihat Juga :