Tere Liye: Semoga Cipta Kerja Tidak Seperti UU KPK
Minggu, 18 Oktober 2020 - 18:20 WIB
loading...
Penulis novel Tere Liye. Foto/ajeng-rizki.blogspot.com
A
A
A
JAKARTA - Sampai saat ini prokontra mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR ini masih terus bergulir.
Masih hangat dalam ingatan, demonstrasi besar menolak UU tersebut yang berujung kericuhan.
Meski mereda, aksi demonstrasi menolak UU tersebut juga belum pasti menghilang. Sebagian akademisi antar elite politik, baik yang menolak dan mendukung UU Cipta Karya saling melempar argumentasi untuk meyakinkan sikapnya. (Baca juga: CSIS Nilai UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tidak Berkualitas )
Penulis novel Tere Liye pun tidak ketinggalan ikut memberikan pendapatnya tentang UU ini. Melalui laman Facebooknya, penulis novel berjudul "Negeri Para Bedebah" ini mengaitkan antara UU ini dengan UU KPK yang juga prosesnya diwarnai prokontra yang sangat sengit.
"Bagaimana menilai UU itu sukses? Mudah. Setelah UU itu ditetapkan, apa dampaknya. Bagus? Tambah bagus? Jelek? Tambah jelek? Begitu saja mengukurnya. UU KPK misalnya, tahun lalu direvisi, apakah sukses? Silahkan lihat kinerja KPK sekarang. Apakah korupsi berkurang di Indonesia? Sederhana, toh?" kata Tere, Minggu (18/10/2020).
Menurut dia, saat ini tentu belum bisa dipastikan apakah UU tersebut akan mendatangkan manfaat atau tidak. Memang, kata dia, secara teoritis UU tersebut menguntungkan pengusaha.
Namun, menurut dia, pemerintah mungkin saja ingin berbuat seusatu untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi. Apalagi di saat pandemi Covid-19.
Masih hangat dalam ingatan, demonstrasi besar menolak UU tersebut yang berujung kericuhan.
Meski mereda, aksi demonstrasi menolak UU tersebut juga belum pasti menghilang. Sebagian akademisi antar elite politik, baik yang menolak dan mendukung UU Cipta Karya saling melempar argumentasi untuk meyakinkan sikapnya. (Baca juga: CSIS Nilai UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tidak Berkualitas )
Penulis novel Tere Liye pun tidak ketinggalan ikut memberikan pendapatnya tentang UU ini. Melalui laman Facebooknya, penulis novel berjudul "Negeri Para Bedebah" ini mengaitkan antara UU ini dengan UU KPK yang juga prosesnya diwarnai prokontra yang sangat sengit.
"Bagaimana menilai UU itu sukses? Mudah. Setelah UU itu ditetapkan, apa dampaknya. Bagus? Tambah bagus? Jelek? Tambah jelek? Begitu saja mengukurnya. UU KPK misalnya, tahun lalu direvisi, apakah sukses? Silahkan lihat kinerja KPK sekarang. Apakah korupsi berkurang di Indonesia? Sederhana, toh?" kata Tere, Minggu (18/10/2020).
Menurut dia, saat ini tentu belum bisa dipastikan apakah UU tersebut akan mendatangkan manfaat atau tidak. Memang, kata dia, secara teoritis UU tersebut menguntungkan pengusaha.
Namun, menurut dia, pemerintah mungkin saja ingin berbuat seusatu untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi. Apalagi di saat pandemi Covid-19.
Lihat Juga :