Tere Liye: Semoga Cipta Kerja Tidak Seperti UU KPK

Minggu, 18 Oktober 2020 - 18:20 WIB
loading...
Tere Liye: Semoga Cipta Kerja Tidak Seperti UU KPK
Penulis novel Tere Liye. Foto/ajeng-rizki.blogspot.com
A A A
JAKARTA - Sampai saat ini prokontra mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR ini masih terus bergulir.

Masih hangat dalam ingatan, demonstrasi besar menolak UU tersebut yang berujung kericuhan.

Meski mereda, aksi demonstrasi menolak UU tersebut juga belum pasti menghilang. Sebagian akademisi antar elite politik, baik yang menolak dan mendukung UU Cipta Karya saling melempar argumentasi untuk meyakinkan sikapnya. ( )

Penulis novel Tere Liye pun tidak ketinggalan ikut memberikan pendapatnya tentang UU ini. Melalui laman Facebooknya, penulis novel berjudul "Negeri Para Bedebah" ini mengaitkan antara UU ini dengan UU KPK yang juga prosesnya diwarnai prokontra yang sangat sengit.

"Bagaimana menilai UU itu sukses? Mudah. Setelah UU itu ditetapkan, apa dampaknya. Bagus? Tambah bagus? Jelek? Tambah jelek? Begitu saja mengukurnya. UU KPK misalnya, tahun lalu direvisi, apakah sukses? Silahkan lihat kinerja KPK sekarang. Apakah korupsi berkurang di Indonesia? Sederhana, toh?" kata Tere, Minggu (18/10/2020).

Menurut dia, saat ini tentu belum bisa dipastikan apakah UU tersebut akan mendatangkan manfaat atau tidak. Memang, kata dia, secara teoritis UU tersebut menguntungkan pengusaha.

Namun, menurut dia, pemerintah mungkin saja ingin berbuat seusatu untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi. Apalagi di saat pandemi Covid-19.

"Nah, tentu pemerintah sekarang tidak mau dong 10 tahun berkuasa hanya dikenang dengan angka 5 persen. Itu akan dicatat sejarah. Apalagi kena pandemi pula, nasib, malah turun ekonomi--alih-alih meroket. Jadi tolong pahami, disisa waktu berkuasa hingga 2024, mereka mau melakukan sesuatu," tutur Tere.( )

Pada akhir tulisannya, pria yang telah membuahkan banyak buku ini berharap UU Cipta Karya tidak seperti UU KPK. "Semoga tidak seperti UU KPK. Ah, maaf, menurut sebagian orang revisi UU KPK tahun lalu itu sangat berhasil. Tidak ada lagi OTT kelas kakap itu bukti korupsi telah hilang di Indonesia. Iya, kamu benar, UU itu sukses. Maaf," ucapnya.

Berikut tulisan lengkap Tere Liye di laman akun Facebooknya:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2253 seconds (0.1#10.140)