CSIS Nilai UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tidak Berkualitas
Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:47 WIB
loading...
Kepala Departemen Ekonomi CSIS, Yose Rizal Damuri mengatakan UU Ciptaker merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri mengatakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia. Tanpa adanya perubahan, dia khawatir yang akan datang ke Indonesia bukan investasi baik.
"Kondisi seperti ini terus yang terjadi usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing, dia tidak memajukan kapasitas di Indoneisa, tidak mempekerjakan manusia Indonesia," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/10/2020). (Baca juga: Apindo Sebut Investor Sambut Baik Lahirnya UU Cipta Kerja)
Dia mengungkapkan tidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun pusat. Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, Malaysia, Vietnam dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya.
Yose menilai upaya penyederhanaan aturan sebenarnya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo pada periode awal dengan paket kebijakan. Di mana pemerintah mencoba menyederhanaan aturan di lapangan untuk mempermudah investasi. Sayangnya upaya tersebut dinilai kurang optimal.
"Sejak Jokowi menjabat, dia bicara soal reformasi iklim investasi dan iklim usaha, termasuk merubah regulasinya dengan paket kebijakan ekonomi. Tapi paket kebijakan ini dimulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki," terangnya.
"Kondisi seperti ini terus yang terjadi usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing, dia tidak memajukan kapasitas di Indoneisa, tidak mempekerjakan manusia Indonesia," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/10/2020). (Baca juga: Apindo Sebut Investor Sambut Baik Lahirnya UU Cipta Kerja)
Dia mengungkapkan tidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun pusat. Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, Malaysia, Vietnam dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya.
Yose menilai upaya penyederhanaan aturan sebenarnya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo pada periode awal dengan paket kebijakan. Di mana pemerintah mencoba menyederhanaan aturan di lapangan untuk mempermudah investasi. Sayangnya upaya tersebut dinilai kurang optimal.
"Sejak Jokowi menjabat, dia bicara soal reformasi iklim investasi dan iklim usaha, termasuk merubah regulasinya dengan paket kebijakan ekonomi. Tapi paket kebijakan ini dimulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki," terangnya.
Lihat Juga :