Gatot dan Din Harus Bisa Buktikan Syahganda dkk Bukan Pelaku Kriminal

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 07:25 WIB
loading...
Gatot dan Din Harus...
Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo dan mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin satat acara perumusan maklumat KAMI beberapa waktu lalu. Foto/Twitter Syahganda
A A A
JAKARTA - Jenderal Purn Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin harus memberi pembelaan atas penahanansejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditahan oleh Mabes Polri.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, pembelaan oleh dua presidium KAMI ini bisa dimaknai dua hal. Pertama, sebagai bentuk soliditas dalam berorganisasi, terlebih jika penahanan tidak disertai dengan alasan yang benar-benar beralasan kuat.

"Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap anggota kelompok yang sedang berurusan dengan penegak hukum," kata Dedi kepada SINDOnews, Jumat (16/10/2020).

Kedua, lanjut dia, pembelaan Gatot, Din dkk kepada Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dkk menandai sikap KAMI bahwa mereka bukan kelompok kriminal, atau sekurang-kurang tidak sebagaimana yang dituduhkan kepolisian.

"Upaya ini mestinya juga harus diterima pihak kepolisian sebagai bentuk keterbukaan agar publik tidak semakin terpecah dengan hal-hal semacam ini," ujarnya.(Baca juga: Sembilan Anggota KAMI Tersangka, Polri: Tidak Ada Penangguhan )

Seperti diketahui, polisi telah menahan sembilan orang diduga dari kelompok KAMI, dua diantaranya deklarator KAMI, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.

Penetapan tersangka mereka kemudian dikaitkan dengan aksi demonstrasi menolak UU Cipta kerja Omnibus Law yang berakhir rusuh. Dari bukti percakapan WhatsApp KAMI Medan diketahui ada dugaan penghasutan dan provokasi yang dilakukan kepada masyarakat.(Baca juga: Polisi Perlihatkan 9 Anggota KAMI, Politikus Demokrat Ini Menangis )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gandeng JK hingga Said...
Gandeng JK hingga Said Aqil, Din Syamsuddin Inisiasi Aliansi Global untuk Kemanusiaan
Dubes Iran Bertemu Din...
Dubes Iran Bertemu Din Syamsuddin dan Tokoh Islam, Gaungkan Kampanye Anti-Perang
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, 2 Nama Kuat Calon Menko Polkam
Rekomendasi
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved