Gatot dan Din Harus Bisa Buktikan Syahganda dkk Bukan Pelaku Kriminal

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 07:25 WIB
loading...
Gatot dan Din Harus...
Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo dan mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin satat acara perumusan maklumat KAMI beberapa waktu lalu. Foto/Twitter Syahganda
A A A
JAKARTA - Jenderal Purn Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin harus memberi pembelaan atas penahanansejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditahan oleh Mabes Polri.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, pembelaan oleh dua presidium KAMI ini bisa dimaknai dua hal. Pertama, sebagai bentuk soliditas dalam berorganisasi, terlebih jika penahanan tidak disertai dengan alasan yang benar-benar beralasan kuat.

"Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap anggota kelompok yang sedang berurusan dengan penegak hukum," kata Dedi kepada SINDOnews, Jumat (16/10/2020).

Kedua, lanjut dia, pembelaan Gatot, Din dkk kepada Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dkk menandai sikap KAMI bahwa mereka bukan kelompok kriminal, atau sekurang-kurang tidak sebagaimana yang dituduhkan kepolisian.

"Upaya ini mestinya juga harus diterima pihak kepolisian sebagai bentuk keterbukaan agar publik tidak semakin terpecah dengan hal-hal semacam ini," ujarnya.(Baca juga: Sembilan Anggota KAMI Tersangka, Polri: Tidak Ada Penangguhan )

Seperti diketahui, polisi telah menahan sembilan orang diduga dari kelompok KAMI, dua diantaranya deklarator KAMI, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.

Penetapan tersangka mereka kemudian dikaitkan dengan aksi demonstrasi menolak UU Cipta kerja Omnibus Law yang berakhir rusuh. Dari bukti percakapan WhatsApp KAMI Medan diketahui ada dugaan penghasutan dan provokasi yang dilakukan kepada masyarakat.(Baca juga: Polisi Perlihatkan 9 Anggota KAMI, Politikus Demokrat Ini Menangis )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gandeng JK hingga Said...
Gandeng JK hingga Said Aqil, Din Syamsuddin Inisiasi Aliansi Global untuk Kemanusiaan
Dubes Iran Bertemu Din...
Dubes Iran Bertemu Din Syamsuddin dan Tokoh Islam, Gaungkan Kampanye Anti-Perang
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, 2 Nama Kuat Calon Menko Polkam
Rekomendasi
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved