Sembilan Anggota KAMI Tersangka, Polri: Tidak Ada Penangguhan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:36 WIB
loading...
Sembilan Anggota KAMI...
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan sembilan orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks dan provokasi terkait penolakan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sembilan tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran dengan pola penyebaran hoaks.

"Dari sembilan tersangka yang kami sampaikan berkaitan kegiatan penyebaran dengan pola penyegaran hoaks ada anarkisme, vandalisme, ada petugas luka, barang-barang rusak, gedung dan fasilitas umum yang semuanya membuat kepentingan umum terganggu," tutur Argo di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020). (Baca juga: Mabes Polri Ungkap Alasan Penangkapan Sejumlah Tokoh KAMI Medan )

Argo menjelaskan Polri telah menangkap berbagai pihak terkait kasus tersebut."Tentunya semua yang level level sedang, level pelaku, level bawah, perusak sudah kita tangkap, kita sidik, yang di atasnya pun kita lakukan juga. Semuanya akan kita proses. Sesuai dengan petunjuk pimpinan, semua kita proses dan tidak ada penangguhan.

Seperti diketahui, dalam penanganan kasus ini, polisi mengakap empat anggota KAMI di Medan, Sumatera Utara. Sementara lima lainnya ditangkap di Jakarta. Dua di antaranya deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. (Baca juga: Tiga Petinggi KAMI Resmi Ditahan )

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved