Nasabah Tajir Lebih Suka Menabung
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 06:18 WIB
loading...
A
A
A
Peningkatan DPK di perbankan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga melanda perbankan yang ada di Amerika Serikat (AS). Simak saja publikasi dari Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) atau lembaga asuransi penyimpanan AS yang mengungkapkan bahwa perbankan Negeri Paman Sam telah mencatat rekor kenaikan simpanan sebesar USD2 triliun atau setara Rp28.440 triliun pada kurs Rp14.000 per dolar AS di tengah pandemi Covid-19. Dana yang masuk ke perbankan sebagian besar berasal dari dana bantuan dan tunjangan menghadapi dampak Covid-19, sebagai bagian dari stimulus perekonomian negara dengan penduduk terbesar ketiga di dunia. Warga AS memilih menabung ketimbang membelanjakan dananya sebagai antisipasi dalam menghadapi ketidakpastian masa depan.
Selain itu, tak kurang dari 25 institusi raksasa yang menikmati stimulus ekonomi dari pemerintah di antaranya JP Morgan Chase, Bank of America, dan Citigroup. Imbasnya, sebagaimana dilansir FDIC, perbankan di Negeri Paman Sam itu tiba-tiba kebanjiran dana tunai. Namun, pihak perbankan meski memiliki DPK melimpah sangat diliputi kehati-hatian untuk menyalurkan kredit di tengah suasana resesi ekonomi. Saat ini perekonomian negara raksasa itu juga terombang-ambing karena dampak pandemi Covid-19, yang menyebabkan angka pengangguran terus meningkat.
Mengajak nasabah tajir untuk tidak mengendapkan dananya di perbankan adalah sebuah pekerjaan rumah (PR) baru bagi pemerintah. Pasalnya, tidak ada aturan yang bisa memaksa para orang kaya itu untuk membelanjakan dana yang dimiliki. (*)
Selain itu, tak kurang dari 25 institusi raksasa yang menikmati stimulus ekonomi dari pemerintah di antaranya JP Morgan Chase, Bank of America, dan Citigroup. Imbasnya, sebagaimana dilansir FDIC, perbankan di Negeri Paman Sam itu tiba-tiba kebanjiran dana tunai. Namun, pihak perbankan meski memiliki DPK melimpah sangat diliputi kehati-hatian untuk menyalurkan kredit di tengah suasana resesi ekonomi. Saat ini perekonomian negara raksasa itu juga terombang-ambing karena dampak pandemi Covid-19, yang menyebabkan angka pengangguran terus meningkat.
Mengajak nasabah tajir untuk tidak mengendapkan dananya di perbankan adalah sebuah pekerjaan rumah (PR) baru bagi pemerintah. Pasalnya, tidak ada aturan yang bisa memaksa para orang kaya itu untuk membelanjakan dana yang dimiliki. (*)
(bmm)
Lihat Juga :