Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:32 WIB
loading...
Diduga Jual Data Nasabah...
Komdigi menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. Saat ini, 8 aplikasi mata elang telah diajukan penghapusan dari platform digital/Google. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. Saat ini, 8 aplikasi mata elang atau debt collector telah diajukan untuk penghapusan (delisting) dari platform digital/Google.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat

“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait yakni Google. Saat ini, 6 aplikasi di antaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya dalam proses,” ujar Alexander, Sabtu (20/12/2025).

Dia menjelaskan aplikasi mata elang seperti Bestmatel bekerja sebagai alat pendukung bagi debt collector untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah dengan memindai nomor polisi secara real-time melalui database dari perusahaan leasing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi: Meta Patuh...
Menkomdigi: Meta Patuh terhadap PP Tunas, Google Dapat Surat Teguran
PP Tunas Tak Dipatuhi,...
PP Tunas Tak Dipatuhi, Google dan Meta Dipanggil Komdigi
Aplikasi LMS Presisi...
Aplikasi LMS Presisi Momentum Tingkatkan Mutu Anggota Polri
Nadiem Heran Pertemuan...
Nadiem Heran Pertemuan dengan Google Dianggap Bermufakat Jahat
Kemendikdasmen Luncurkan...
Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah
Kejagung Disarankan...
Kejagung Disarankan Minta Keterangan Google soal Kasus Nadiem Makarim
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Waymo Ojai, Robotaxi...
Waymo Ojai, Robotaxi Baru Google yang Dikembangkan Bersama Zeekr
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
Diduga Banyak Kecurangan,...
Diduga Banyak Kecurangan, Aplikasi Sirekap Mendapat Rating Buruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved