Dikelola Pusat, Hotman Protes Lambannya Proyek Tol Sunter-Pulogebang
Kamis, 15 Oktober 2020 - 04:14 WIB
loading...
A
A
A
"Itu berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang ditandatangani 2014 antara BPJT dan JTD, sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah deberlakukan. Perjanjian adalah UU bagi para pihak yang menandatanganinya," ujarnya.
Untuk Aparat Penegak Hukum (APH), BPKP, BPK, KPK, agar ditindak lanjuti, mengapa biaya pembebasan tanah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini APBN, dengan jumlah kurang lebih Rp900 miliar.
"Padahal, dengan nilai tersebut harusnya dapat digunakan untuk Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar di tempat lain. Karena Jakarta tidak membutuhkan jalan tol, melainkan pembatasan kendaraan dan penambahan angkutan umum," tegas Agus.
Menurut dia, kalau memang alasannya keterlambatan ini JTD tidak punya uang, lelang ulang saja proyek enam ruas tol ini. Atau berikan saja ke BUMN atau BUMD yang sahamnya dimiliki pemerintah 100 persen.
"Agar APBN/APBD yang dikeluarkan dalam pembebasan tanah yang mendukung proyek tersebut, bisa memberikan kontribusi kembali kepada pemerintah," ujarnya.
Kepada Pemprov DKI, Agus menyarankan, izin enam ruas jalan tol dicabut saja, karena kawasan Kelapa Gading yang sudah tertata rapi, baik IMB, GSB, DAN KLB menjadi berantakan hingga nilai properti di sana turun.
"Jika memang mereka tidak mampu mengerjakan tol itu, maka harus dilakukan evaluasi. Karena berdasarkan aturan, semestinya proyek sudah selesai pada 2017 lalu. Namun mengapa sampai sekarang belum kunjung rampung, sehingga menimbulkan protes di tengah masyarakat," tandasnya.
Untuk Aparat Penegak Hukum (APH), BPKP, BPK, KPK, agar ditindak lanjuti, mengapa biaya pembebasan tanah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini APBN, dengan jumlah kurang lebih Rp900 miliar.
"Padahal, dengan nilai tersebut harusnya dapat digunakan untuk Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar di tempat lain. Karena Jakarta tidak membutuhkan jalan tol, melainkan pembatasan kendaraan dan penambahan angkutan umum," tegas Agus.
Menurut dia, kalau memang alasannya keterlambatan ini JTD tidak punya uang, lelang ulang saja proyek enam ruas tol ini. Atau berikan saja ke BUMN atau BUMD yang sahamnya dimiliki pemerintah 100 persen.
"Agar APBN/APBD yang dikeluarkan dalam pembebasan tanah yang mendukung proyek tersebut, bisa memberikan kontribusi kembali kepada pemerintah," ujarnya.
Kepada Pemprov DKI, Agus menyarankan, izin enam ruas jalan tol dicabut saja, karena kawasan Kelapa Gading yang sudah tertata rapi, baik IMB, GSB, DAN KLB menjadi berantakan hingga nilai properti di sana turun.
"Jika memang mereka tidak mampu mengerjakan tol itu, maka harus dilakukan evaluasi. Karena berdasarkan aturan, semestinya proyek sudah selesai pada 2017 lalu. Namun mengapa sampai sekarang belum kunjung rampung, sehingga menimbulkan protes di tengah masyarakat," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :