Pengamat Sebut Tak Ada Aktor Tunggal di Balik Demo UU Cipta Kerja

Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:50 WIB
loading...
Pengamat Sebut Tak Ada...
Gelombang demonstrasi besar-besaran menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terus berlanjut di sejumlah daerah di Tanah Air. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Gelombang demonstrasi besar-besaran menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terus berlanjut di sejumlah daerah di Tanah Air. Pengamat menilai, ada tiga kelompok di balik unjuk rasa terutama yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan serangan terhadap aparat.

(Baca juga: Update Corona: 344.749 Positif, 267.851 Sembuh, 12.156 Meninggal)

Pengamat intelijen dan keamanan Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengatakan, tidak ada aktor tunggal yang menggerakkan massa untuk turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

(Baca juga: Pengaruh Covid-19 pada Psikologi dan Kesehatan Jiwa di Masyarakat)

"Kalau saya melihat dari apa yang terjadi saat ini, tidak ada aktor tunggal yang menjadi penyebab unjuk rasa, terutama yang melalukan kekerasan dan serangan kepada aparat, itu bukan aktor tunggal," kata Stanislaus, Rabu (14/10/2020).

Stanislaus meyebutkan, kelompok pertama adalah mahasiswa dan buruh yang murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja. Sedangkan, kelompok kedua adalah para pelajar dan masyarakat yang ikut-ikutan, karena terpropaganda oleh informasi di media sosial.

"Kelompok inilah penumpang gelapnya. Ciri-cirinya mudah kalau kita mau mengetahuinya. Kita lihat dari narasi yang dia suarakan. Ketika buruh dan mahasiswa menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja, tapi dia menyuarakan lengserkan presiden, anti-investasi dari etnis tertentu. Nah, dia itu penumpang gelapnya. Ini memang harus diwaspadai," ucap Stanislaus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, DPR Nyatakan PP 51 tentang UMP Sudah Tak Berlaku
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved