KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Penerima Suap

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:57 WIB
loading...
KPK Tahan Mantan Anggota...
Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers penahanan mantan anggota DPRD Sumut di kantornya, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020). FOTO/OKEZONE/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Demokrat, Nurhasanah (NHS). Nurhasanah merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

"KPK kembali melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yakni NHS," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Nurhasanah ditahan setelah menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK, untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. (Baca juga: Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Kembali Staf Keuangan PT WK )

"Tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2020 sampai dengan 2 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Kavling K4 Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 14 mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka penerima suap. Para bekas legislator Sumut itu diduga menerima suap terkait fungsi dan kewenangannya sebagai Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ke-14 mantan anggota DPRD Sumut itu, yakni Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagulung. Kemudian, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan, serta Irwansyah Damanik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Berita Terkini
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved