Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Kembali Staf Keuangan PT WK
Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:10 WIB
loading...
Penyidik KPK memanggil kembali Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya (WK), Wagimin dalam dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya (WK), Wagimin dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
(Baca juga: Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT)
Wagimin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga, Desi Arryani.
(Baca juga: Kontrak Selesai, 36 Pelaut WNI Dipulangkan dari Afrika Selatan)
"Diperiksa untuk tersangka DSA (Desi Arryani)," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Selain Wagimin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya. Mereka yakni Pegawai PT Waskita Karya, Fatkhur Rozaq dan Karyawan PT WK, Hendra Herdiana. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DSA.
(Baca juga: Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT)
Wagimin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga, Desi Arryani.
(Baca juga: Kontrak Selesai, 36 Pelaut WNI Dipulangkan dari Afrika Selatan)
"Diperiksa untuk tersangka DSA (Desi Arryani)," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Selain Wagimin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya. Mereka yakni Pegawai PT Waskita Karya, Fatkhur Rozaq dan Karyawan PT WK, Hendra Herdiana. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DSA.
Lihat Juga :