Pemerintah Diminta Waspadai Risiko Pengangguran Akibat Tutupnya Pabrik Rokok

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:30 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Waspadai...
Pemerintah diminta waspadai risiko pengangguran akibat tutupnya pabrik rokok akibat kebijakan terkait tarif cukai rokok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan terkait tarif cukai rokok dinantikan oleh sejumlah pihak di industri tersebut. Cukai terus menjadi sebuah polemik, terlebih ketika pemerintah dikabarkan akan merombak struktur tarif yang selama ini menempatkan para pabrikan kecil hingga besar dalam tingkatan yang berbeda. Perubahan kebijakan maupun kenaikan tarif cukai menjadi hal yang dapat mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) , terlebih di tengah kondisi pandemi saat kinerja industri mengalami penurunan.

Baru-baru ini, Bupati Temanggung, Jawa Tengah Al Khadziq menyatakan harga jual tembakau di Kabupaten Temanggung yang semakin anjlok. Beberapa faktor penyebab antara lain cuaca yang kurang mendukung, dan keengganan pabrikan untuk menyerap. Disebutkan bahwa kenaikan cukai membuat penjualan pabrikan menurun 15%-20%. (Baca juga: Kisah Perantau Teluk Bintuni, dari Pengangguran hingga Kerja di Jakarta)

“Kami sangat berharap, pemerintah bisa melindungi daerah-daerah seperti Temanggung, yang setengah penduduknya bergantung pada tembakau. Kami harap kenaikan cukai tidak tinggi-tinggi karena sudah terbukti menurunkan kesejahteraan petani," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).

Dengan kondisi tersebut, IHT juga masih dikhawatirkan tentang wacana penyesuaian tarif cukai sebagaimana pernah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 yang kemudian kembali dicantumkan dalam PMK 77 Tahun 2020. Berbagai kalangan mendorong agar wacana penyederhanaan tarif cukai ini tidak perlu dihidupkan kembali karena adanya penyederhanaan struktur cukai membuat industri rokok berskala kecil dan menengah yang volume produksinya lebih rendah untuk naik ke golongan yang lebih tinggi.

Apabila hal tersebut terjadi, maka secara otomatis tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) untuk merek-merek rokok dari produsen golongan 2 dan 3 ikut melonjak. Naiknya pengolongan yang disertai HJE ini tentu akan menggerus pasar produsen yang terdampak, dikarenakan kini mereka harus berada di tingkatan yang sama dengan perusahaan-perusahaan rokok besar yang memang sudah lebih dahulu berada di posisi tersebut.

Pada akhirnya, hal ini berpotensi besar mengeliminasi pabrikan-pabrikan yang lebih kecil, baik di golongan 2 dan 3, serta memberi keuntungan bagi pabrikan golongan 1 yang sudah mempunyai penguasaan pasar mayoritas. Lebih lanjut, jika jumlah pabrikan tembakau kecil dan menengah semakin sedikit, hal ini akan berdampak pada keberlangsungan petani tembakau.

Hal ini dikarenakan beragamnya jenis dan kualitas tembakau di Indonesia, yang selama ini diserap oleh kategori perusahaan yang berbeda pula. Kerugian petani tembakau sudah tercermin setelah adanya kenaikan tarif cukai dan HJE tembakau, masing-masing sebesar 23% dan 35% pada awal tahun ini, yang sontak membuat hasil panen petani tembakau tidak laku selama 6 bulan.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo menyatakan rencana penyederhanaan tarif cukai dan penggabungan volume produksi SKM dan SPM yang sempat bergulir sangat merugikan pabrikan. Karenanya, ia meminta pemerintah membatalkan rencana penyederhanaan tarif cukai tembakau. Penyederhanaan tarif cukai dikhawatirkan merugikan industri hasil tembakau skala menengah dan kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Rekomendasi
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
Pemerintah Waspadai...
Pemerintah Waspadai Bahaya Tiga Varian Baru Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved