KPU Sebut Tidak Ada Lagi Calon Kepala Daerah Positif Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik melaporkan perkembangan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang saat ini tengah berjalan. Salah satunya, tidak ada lagi calon kepala daerah (cakada) ataupun wakilnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Evi menyampaikan, di dalam tahapan pendaftaran Pilkada 2020 , KPU menemukan sebanyak 67 orang bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kendati demikian, seiring berjalannya tahapan pilkada, jumlah ini terus menunjukkan penurunan.
"Tapi sampai saat ini semuanya sudah negatif dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Evi dalam konferensi nasional secara virtual bertajuk 'Penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi', Rabu (14/10/2020).
Evi mengakui, ketika ditemukan 67 bakal calon yang terinfeksi Covid-19 , hal ini menyebabkan sejumlah tahapan Pilkada 2020 banyak yang bergeser, misalnya penetapan paslon yang tidak sesuai pada jadwal yang ditetapkan. Sehingga, hal itu berdampak pada tahapan-tahapan lainnya.
( ).
"Ini menyebabkan tahapan penetapan calon kita memang bergeser, maka ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye juga mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," ujarnya.
Dia juga menyinggung soal pelaksanaan kampanye di tengah pandemi Covid-19. KPU, kata Evi, telah membuat aturan untuk melarang dilakukannya pertemuan tatap muka secara langsung yang melibatkan orang banyak dan menggantinya dengan kampanye secara daring.
( ).
Kendati demikian, ia juga mengaku dalam regulasi itu tidak bisa memaksa semua daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk menerapkan kampanye secara daring. Sebab, masih banyak daerah yang juga terkendala oleh jaringan internet.
"Oleh karena itu kami masih membenarkan (pertemuan langsung) dengan membatasi jumlah peserta yang ikut dalam kampanye tersebut itu 50 orang saja, tapi dengan syarat-syarat tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Evi menyampaikan, di dalam tahapan pendaftaran Pilkada 2020 , KPU menemukan sebanyak 67 orang bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kendati demikian, seiring berjalannya tahapan pilkada, jumlah ini terus menunjukkan penurunan.
"Tapi sampai saat ini semuanya sudah negatif dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Evi dalam konferensi nasional secara virtual bertajuk 'Penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi', Rabu (14/10/2020).
Evi mengakui, ketika ditemukan 67 bakal calon yang terinfeksi Covid-19 , hal ini menyebabkan sejumlah tahapan Pilkada 2020 banyak yang bergeser, misalnya penetapan paslon yang tidak sesuai pada jadwal yang ditetapkan. Sehingga, hal itu berdampak pada tahapan-tahapan lainnya.
( ).
"Ini menyebabkan tahapan penetapan calon kita memang bergeser, maka ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye juga mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," ujarnya.
Dia juga menyinggung soal pelaksanaan kampanye di tengah pandemi Covid-19. KPU, kata Evi, telah membuat aturan untuk melarang dilakukannya pertemuan tatap muka secara langsung yang melibatkan orang banyak dan menggantinya dengan kampanye secara daring.
( ).
Kendati demikian, ia juga mengaku dalam regulasi itu tidak bisa memaksa semua daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk menerapkan kampanye secara daring. Sebab, masih banyak daerah yang juga terkendala oleh jaringan internet.
"Oleh karena itu kami masih membenarkan (pertemuan langsung) dengan membatasi jumlah peserta yang ikut dalam kampanye tersebut itu 50 orang saja, tapi dengan syarat-syarat tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
(zik)