Bawaslu Daerah yang Tak Pilkada Diminta Awasi Konten di Dunia Maya
Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:54 WIB
loading...
Tantangan pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) semakin berat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tantangan pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) semakin berat.
(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengajak semua Bawaslu daerah, baik yang menggelar pilkada dan tidak, saling bahu-membahu mengawasi konten kampanye di dunia maya.
(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
"Bawaslu kolektif kolegial. Sesama Bawaslu baik yang pilkada dan tidak, melakukan pengawasan konten internet untuk meringankan beban. Teman-teman yang pilkada tidak sendirian, terutama dalam pengawasan konten internet," ujar Fritz dalam diskusi daring dengan tema “Menekan Kerawanan, Meningkatkan Sinergi”, Selasa (13/10/2020).
Pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia diprediksi meningkatkan kampanye calon kepala daerah (cakada) di jagat maya, terutama media sosial (medsos) dan aplikasi pesan digital.
Fritz menerangkan, anggota Bawaslu daerah yang menemukan dugaan pelanggaran kampanye di medsos untuk melaporkan akun dari cakada, tim sukses, atau parpol itu ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengajak semua Bawaslu daerah, baik yang menggelar pilkada dan tidak, saling bahu-membahu mengawasi konten kampanye di dunia maya.
(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
"Bawaslu kolektif kolegial. Sesama Bawaslu baik yang pilkada dan tidak, melakukan pengawasan konten internet untuk meringankan beban. Teman-teman yang pilkada tidak sendirian, terutama dalam pengawasan konten internet," ujar Fritz dalam diskusi daring dengan tema “Menekan Kerawanan, Meningkatkan Sinergi”, Selasa (13/10/2020).
Pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia diprediksi meningkatkan kampanye calon kepala daerah (cakada) di jagat maya, terutama media sosial (medsos) dan aplikasi pesan digital.
Fritz menerangkan, anggota Bawaslu daerah yang menemukan dugaan pelanggaran kampanye di medsos untuk melaporkan akun dari cakada, tim sukses, atau parpol itu ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Lihat Juga :