Brigjen Prasetijo Ditegur Hakim Karena Pakai Seragam Polisi saat Sidang
Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Brigjen Prasetijo turut serta membantu pemalsuan surat untuk perjalanan Djoko Tjandra usai diminta ikut membantu oleh kuasa hukum Anita Dewi Kolopaking. Usai sepakat membantu, Brigjen Prasetijo langsung menyuruh Dody Jaya, Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk membuat surat jalan ke Pontianak, Kalimantan Barat dengan keperluan bisnis tambang.
"Namun di dalam surat jalan tersebut saksi Brigjen Prasetijo Utomo memerintahkan saksi Dody Jaya agar mencantumkan keperluan tersebut diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya," kata jaksa.
Jaksa pun menilai bahwa surat jalan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Data Persuratan Dinas di Lingkungan Polri. Namun, Brigjen Prasetijo tetap mengutus bawahannya agar tetap melakukan revisi surat.
"Sudah buat saja karena Biro Korwas itu saya yang memimpin," kata Brigjen Prasetijo yang dibacakan Jaksa. "Dan atas perintah tersebut, saksi Dody Jaya membuat surat jalan sesuai keinginan saksi Brigjen Prasetijo Utomo," kata jaksa.
"Namun di dalam surat jalan tersebut saksi Brigjen Prasetijo Utomo memerintahkan saksi Dody Jaya agar mencantumkan keperluan tersebut diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya," kata jaksa.
Jaksa pun menilai bahwa surat jalan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Data Persuratan Dinas di Lingkungan Polri. Namun, Brigjen Prasetijo tetap mengutus bawahannya agar tetap melakukan revisi surat.
"Sudah buat saja karena Biro Korwas itu saya yang memimpin," kata Brigjen Prasetijo yang dibacakan Jaksa. "Dan atas perintah tersebut, saksi Dody Jaya membuat surat jalan sesuai keinginan saksi Brigjen Prasetijo Utomo," kata jaksa.
(abd)
Lihat Juga :